Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
SEKRETARIS Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate mengimbau agar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang melarang mantan koruptor mencalonkan diri dalam Pemilihan Legislatif 2019 tidak dijadikan polemik. Johnny mengatakan pihaknya bisa membaca semangat KPU yang berupaya untuk membuat parlemen bersih. Namun, ia meminta aturan tersebut dibuat jangan menerobos aturan yang ada.
"Di satu sisi jika tidak menaati KPU maka tidak lolos. Tapi menaati KPU berarti melawan aturan dan kewenangan Kemenkumham. Ini kan jadi polemik. Harus ikut yang mana masyarakat jadi bingung," kata Johnny saat dihubungi Media Indonesia, Senin (2/7).
Jika pelaksanaan aturan itu diteruskan ia khawatir masyarakat mencontohkan prilaku KPU yang tidak taat pada prosedur peraturan perundang-undangan. Penolakan Nasdem menurutnya bukan karena ingin mengusung mantan koruptor jadi caleg dan bukan karena ingin mengupayakan parlemen tidak bersih. Tetapi, sambung dia, poin yang ingin ditegaskan adalah mengingatkan KPU agar sejalan pada undang-undang dalam membuat aturan.
"Mari kita ingatkan lagi. Saya khawatir kalau terlalu toleran terus nanti jadi melanggar terus. Lagipula mantan koruptor yang kembali korupsi itu sedikit sekali. Justru yang banyak itu yang baru pertama Kali korupsi," tegasnya. (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved