Hampir Pasti, Eksekusi Mati Tahap II di Nusakambangan
Sri Utami
03/2/2015 00:00
aksi tolak hukuman mati(antara)
GANJARAN tembak mati bagi pengedar narkotika masih menjadi sikap tegas pemerintah dalam upaya memberantas peredaran narkotika yang semakin masif. Meski sudah memastikan dua terpidana asal Australia Andrew Chan dan Sukuramaran akan dieksekusi tahap dua. Namun, tim eksekutor Kejaksaan Agung masih belum memastikan tempat pelaksanaannya.
"Tim sedang melakukan persiapan. Untuk tempat juga begitu, bisa saja kami memakai tempat yang sama di Nusakambangan tapi harus dipastikan lagi sesuai dengan ketentuan undang-undang," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana, di Jakarta, Selasa (3/2) Dijelaskan lebih lanjut, meski saat ini keduanya sedang mengajukan peninjauan kembali (PK), pihak kejaksaan tetap mengacu pada putusan grasi yang diputuskan oleh presiden.
"Sekarang kami sudah masuk ke tahap persiapan eksekusi karena grasi terpidana sudah ditolak dan kepastian itu sudah diterima. Kejagung mengacu pada putusan grasi, jadi silahkan jika sedang mengajukan PK," terangnya. Sementara itu, Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yassona Hamonangan Laoly mengatakan eksekusi bisa langsung dilaksanakan jika terpidana tidak mengajukan PK atau grasi.
"Jika terpidana ajukan PK atau grasi maka dieksekusi saja, baru dia mau ajukan PK. Kalau tidak begitu tidak pernah selesai dan juga PK tidak mengahalangi eksekusi," terangnya.
Sedangkan terkait dengan terpidana narkotika Silvester Obiekwe alias Mustofa dan Freddy Budiman yang masih mengendalikan peredaran narkotika di dalam penjara, Laoly tidak membantah hal itu. Upaya perbaikan lapas dan rutan dari narkoba yang menjadi tanggung jawabnya ini, mengisyaratkan sikap pesimistisnya. Selain narkotika sudah menjadi jaringan yang kuat dan besar, upaya yang sudah dilakukannya juga tidak berdampak signifikan untuk menyikapi peredaran narkotika di dalam tahanan.
"Ini memang merupakan jaringan yang sangat kuat dan besar. Itu sebabnya yang melatarbelakangi kami menjadi lebih tegas untuk eksekusi ini karena menyangkut korban yang sangat banyak. Dirjen Pas dan pengamanan lapas sudah dibuat pengetatan, pengawasan juga dibuat di tempat yang secure tapi masih saja," ujarnya. (P-3)