Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Kasus yang Menimpa Pimpinan KPK Dianggap Konsekuensi Perjuangan

Cahya Mulyana
03/2/2015 00:00
Kasus yang Menimpa Pimpinan KPK Dianggap Konsekuensi Perjuangan
lambang KPK(MI/Rommy)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai proses hukum yang dijalani Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto merupakan konsekwensi selaku penegak hukum. Oleh karena itu, pihaknya menghadapi proses hukum dengan kepatuhan dan kesadaran.
 
"Segala yang menimpa Pak BW (Bambang Widjojanto) dan seluruh pimpinan (KPK) adalah risiko panjang pemberantasan korupsi," ujar Ketua KPK Abraham Samad di sela mengantarkan Bambang Widjojanto saat menuju Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/2)

Pada kesempatan itu, Bambang Widjojanto diantarkan oleh seluruh pimpinan KPK, yaitu Abraham Samad, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja. Ia mengatakan, KPK mendukung sikap Bambang Widjojanto untuk patuh mengikuti proses pemeriksaan. Hal itu merupakan cermin warga negara yang taat hukum. Samad juga memberikan dukungan moril berupa doa kepada Bambang Widjojanto. "Terima kasih buat teman-teman penuhi runagan, ini bentuk apresiasi kepada KPK," ucap Samad. (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya