Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Sidang Uji Materi UU Ormas Dengarkan Keterangan Ahli Pemohon

Putri Anisa Yuliani
06/3/2018 12:22
Sidang Uji Materi UU Ormas Dengarkan Keterangan Ahli Pemohon
(ANTARA/Widodo S. Jusuf)

MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang pleno uji materi Undang-undang No 16 tahun 17 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) pada Selasa (6/3).

Agenda sidang kali ini untuk mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak pemohon serta keterangan DPR.

Namun, dalan sidang kali ini keterangan saksi ahli dari pemohon batal memberikan kesaksian karena tidak memberikan makalah keterangan terlebih dulu ke panitera MK.

Ketua MK Arief Hidayat yang memimpin jalannya sidang untuk meminta keterangan saksi ahli dari pemohon diagendakan pada sidang berikutnya. "Keterangan saksi ahli dari pemohon akan kita agenda pada sidang berikutnya," kata Arief.

Sementara itu, untuk agenda mendengarkan keterangan dari DPR tetap dilakukan. Anggota DPR Arteria Dahlan mewakili DPR untuk memberikan keterangan dalam sidang yang saat ini masih berlangsung. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya