Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

MK Jalin Kerjasama dengan BPKP dan LPSK

Nur Aivanni
06/3/2018 11:42
MK Jalin Kerjasama dengan BPKP dan LPSK
(ANTARA/Hafidz Mubarak)

DALAM rangka meningkatkan kinerja dan kapasitas kelembagaan, Mahkamah Konstitusi (MK) menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Acara penandatanganan MoU ini dalam rangka upaya mewujudkan sistem peradilan konstitusi yang bersih melalui tata kelola lembaga peradilan yang baik merupakan konsen Mahkamah Konstitusi sejak lama," ucap Sekjen MK M Guntur Hamzah dalam sambutannya, di Aula Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, hari ini.

Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari, Kepala BKPK Ardan Adiperdana dan Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai.

Kerjasama antara MK dan BPKP tersebut bertujuan untuk meningkatkan tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance) dan akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan publik di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, kerjasama antara MK dengan LPSK dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka penguatan kapasitas kelembagaan dalam hal pemahaman hak konstitusional warga negara dan perlindungan saksi dan korban.

Tak hanya itu, kerjasama tersebut juga meliputi penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, pemanfaatan fasilitas video conference dan penyelenggaraan seminar dan diskusi ilmiah tentang isu-isu perlindungan saksi dan korban serta isu-isu konstitusi dan ketatanegaraan lainnya.

Bersamaan dengan itu, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahamam antara KY dengan BPKP. Guntur pun berharap penandatanganan kerjasama tersebut menjadi momentum yang baik bagi kesinambungan MK dalam bekerjasama baik dengan BPKP, LPSK maupun KY. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya