Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

UU MD3 Baru Tunjukkan DPR Alami Disorientasi

Nur Aivanni
16/2/2018 11:31
UU MD3 Baru Tunjukkan DPR Alami Disorientasi
(ANTARA)

UU MPR, DPR, DPD dan DPRD terus menuai kritikan dari publik. Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai DPR mengalami disorientasi dengan revisi UU MD3 tersebut.

Disorientasi yang dimaksud, kata Sebastian, terkait pasal penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD. Penambahan kursi pimpinan tersebut hanya berlaku untuk periode saat ini saja. Sementara, untuk Pemilu 2019 komposisi pimpinan kursi tersebut akan kembali secara proporsional seperti sebelumnya. "Sebetulnya mereka mau mengatur apa?" ucapnya dalam Forum Diskusi Kamisan yang digelar Formappi, di Jakarta, kemarin.

Tak hanya itu, DPR pun dianggap kehilangan disorientasi dengan munculnya Pasal 122 huruf k yang berisi Mahkamah Kehormatan Dewan akan mengambil langlah hukum bagi pihak yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.

"Antara pasal yang berkaitan dengan anti kritik dengan keputusan Ketua DPR yang sudah me-launching DPR zaman now. Itu dua hal yang bertentangan. Itu gambaran sebetulnya mereka sedang kehilangan disorientasi. Mereka mau bawa DPR ke arah modern atau DPR yang konvensional?" tuturnya.

Pasal tersebut pun telah mengalihkan fokus MKD yang diberikan tugas untuk menjaga citra kehormatan DPR dari perilaku anggotanya yang melanggar peraturan perundang-undangan dan kode etik menjadi mengurusi siapa saja yang merendahkan martabat anggota DPR. "Kalau diberi kewenangan, bayangkan mereka (MKD) setiap hari sibuk mana yang merendahkan martabat anggota DPR," ujarnya.

Sebastian menilai disorientasi yang dialami oleh DPR disebabkan oleh sejumlah faktor. Salah satunya adalah berulang kali terjadi pergantian ketua DPR di satu periode. "Pergantian ini membuat DPR jadi kehilangan orientasi. Setiap pemimpin mengubah gaya kepemimpinan, mengubah kebijakan," katanya.

DPR mengalami disorientasi pun diamini oleh Direktut Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo. Pengesahan UU MD3 disebutnya sebagai bentuk DPR kehilangan fokus. Alih-alih ingin menguatkan kelembagaan dan fungsi DPR, UU MD3 justru melemahkan lembaga tersebut.

Ia menilai disorientasi yang dialami DPR dilatarbelakangi dengan penangkapan Setya Novanto oleh KPK. "DPR nampak disorientasi, kenapa? Paska penangkapan Setya Novanto, (DPR mengalami) semacam "down syndrome". Politikus kuat seperti Setya Novanto bisa dicokok KPK. Itu jadi traumatik bagi anggota DPR," tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik