Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
DEWAN Perwakilan Rakyat mengapresiasi penangkapan Kapal Sunrise Glory yang menyelundupkan 1 ton narkotika jenis sabu ke Indonesia melalui jalur Batam, Kepulauan Riau.
Upaya ini membuktikan sinergitas pemberantasan narkotika dan obat berbahaya tidak hanya antara sesama penegak hukum, melainkan juga bersama TNI AL sebagai penjaga kedaulatan Indonesia.
Hal tersebut dikemukakan anggota Komisi III DPR, Sahroni menanggapi penggagalan penyelundupan narkoba dalam jumlah fantastis tersebut.
Ia menegaskan sinergitas antara instansi terkait yang berwenang terhadap palanggaran hukum di laut seperti BNN, Polri, Bea Cukai, dan TNI AL sangat penting mengingat luasnya perbatasan Indonesia dengan panjang mencapai 99 ribu kilometer.
Mengingat banyaknya jalur tikus yang jumlahnya mencapai ribuan bahkan belasan ribu kilometer dimanfaatkan penyelundup untuk memasukkan narkoba ke Indonesia.
"Penangkapan Kapal Sunrise Glory ini membuktikan sinergitas penggagalan penyelundupan narkoba telah berjalan baik. Pencegahan masuknya narkoba ke Indonesia memang tak boleh dilakukan parsial karena panjang perbatasan yang memunculkan banyaknya jalur tikus," ungkap Sahroni, yang mendampingi Ketua DPR Bambang Soesatyo, saat melakukan kunjungan ke Batam terkait penggagalan masuknya 1 ton sabu ke Indonesia, Minggu (12/2).
Sahroni mengemukakan dengan adanya sinergitas, maka kelemahan yang ada, khususnya dalam hal sumber daya manusia dan sarana seperti kapal cepat ataupun persenjataan, dapat saling melengkapi. Kondisi itu sangat penting mengingat para penyelundup narkoba akan menggunakan peralatan yang semakin canggih.
"Melalu sinergitas para penegak hukum dan unsur terkait seperti dengan TNI AL, maka celah yang akan ditutup akan semakin banyak karena bertambahnya sarana kapal cepat, persenjataan, dan sumber daya manusia. Apalagi, Presiden Jokowi (Joko Widodo) telah menekankan tidak boleh ada ego sektoral dalam pemberantasan narkoba," tandas politikus Partai NasDem ini.
Dalam kesempatan itu, Sahroni sependapat dengan Ketua DPR yang menyatakan pelaku penyelundupan narkoba harus dihukum tegas atau hukuman mati. Menurutnya, penyelundup narkoba memang pantas dihukum mati karena telah melakukan kejahatan kemanusiaan.
Dia mengingatkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah atas pemberantasan narkoba akan terefleksi dari tidak adanya lagi permainan-permainan oleh oknum penegakan hukum terkait pemberantasan narkoba.
Lebih lanjut ia mengutarakan tidak hanya di level penyelundup, pengawasan di lingkungan penegakan hukum juga mesti dilakukan mulai dari proses penangkapan, penuntutan, hingga vonis dijatuhkan mutlak dilakukan hingga ke pelaku yang melakukan pengedaran narkoba. (RO/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved