Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Eks Ketua Fraksi Demokrat Ngutang untuk Kembalikan Suap KTP-e

Damar Iradat
12/2/2018 14:06
Eks Ketua Fraksi Demokrat Ngutang untuk Kembalikan Suap KTP-e
(MI/Rommy Pujianto)

MANTAN Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Muhammad Jafar Hafsah harus mengutang demi mengembalikan uang panas kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. Dia sempat menerima Rp970 juta dari Bendahara Fraksi Demokrat Muhammad Nazaruddin.

“Saya ambil dari tabungan saya, istri, dan pinjam ke anak. Ada Rp200 juta dari anak tertua saya, Rp100 juta dari anak ketiga, dan Rp200 juta dari bank,” kata Jafar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, hari ini.

Menurut dia, uang itu diberikan untuk keperluan Fraksi Demokrat di DPR. Namun, sebagian uang itu ia gunakan untuk membeli mobil Toyota Land Cruiser untuk kepentingan pribadinya.

"Karena saya waktu itu ketua fraksi, jadi saya terima Rp1 miliar dari Nazar yang saat itu bendahara fraksi," ungkap Jafar yang bersaksi untuk terdaksa Setya Novanto.

Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian mempertanyakan soal sumber uang yang diberikan Nazaruddin. Jafar mengaku tidak mengetahui asal usul uang yang diberikan oleh terpidana kasus korupsi proyek Hambalang itu.

Menurut dia, saat itu Nazaruddin tak memberitahu dari mana sumber uang tersebut. Belakangan, ia baru mengetahui uang itu berasal dari proyek KTP-el. Setelah mengetahui sumber uang itu, Jafar kemudian mengembalikan uang itu ke KPK. (MTVN/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik