Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
PRESIDEN Joko Widodo mengatakan belum menerima salah satu usulan Panitia Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merekomendasikan pembentukan Dewan Pengawas KPK.
"(Usulan) belum masuk ke saya. Kalau sudah masuk ke saya, baru saya pikir. Masuk ke saya dulu baru saya pikir," kata Presiden Joko Widodo usai Dies Natalis ke-68 Universitas Indonesia di Depok, Jawa Barat, Jumat.
Sebelumnya, anggota Panitia Khusus Hak Angket DPR dari fraksi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan draf sementara yang dibuat Pansus, salah satunya merekomendasikan pembentukan Dewan Pengawas KPK, agar tidak terjadi penyimpangan dan kesewenang-wenangan dalam menjalankan tugasnya.
"Agar KPK dalam melaksanakan tugas sehari-hari tidak terjadi penyimpangan dan kesewenang-wenangan maka perlu dibentuk Dewan Pengawas," kata Masinton di Jakarta, Kamis (1/2).
Dia mengatakan Dewas KPK fungsinya bukan mengintervensi proses penyidikan dan penuntutan yang dilakukan KPK, namun untuk memastikan pelaksanaan tugas KPK sesuai dengan koridor hukum.
Masinton mengatakan anggota Dewas KPK diusulkan dari eksternal KPK seperti akademisi maupun unsur-unsur masyarakat. Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan bahwa Dewan Pengawas itu dapat dibentuk oleh Pimpinan KPK. (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved