Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menolak wacana penunjukan perwira tinggi Polri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur karena dinilai memperlemah supremasi pemerintahan sipil.
"Penunjukan Perwira Tinggi Polri sebagai Plt. Gubernur merupakan tindakan yang tidak patut dan tidak seharusnya dilakukan," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras Yati Andriyani dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, hari ini.
Menurut Yati Andriyani, pihaknya menilai pengajuan usulan pengangkatan dua orang perwira tinggi aktif Polri untuk menduduki jabatan sipil sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara oleh Kementerian Dalam Negeri adalah langkah yang tidak tepat.
Koordinator Kontras menilai, pengajuan usulan tersebut berpotensi bertentangan atau menyalahi sejumlah peraturan, berpotensi menggerus netralitas dan independensi Polri juga memperlemah pemerintah sipil dalam mengelola pemerintahan.
Untuk itu, ujar dia, Presiden Joko Widodo diharapkan dapat menolak usulan Kemendagri yang mewacanakan pengangkatan baik anggota Polri maupun TNI aktif untuk mengisi jabatan Plt Gubernur.
Kontras juga mendesak Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk segera menganulir usulan mengangkat baik anggota Polri maupun TNI aktif sebagai Plt Gubernur karena tidak sesuai dengan peraturan maupun perundang-undangan yang ada, serta akan berdampak buruk terhadap kehidupan bernegara dan berdemokrasi di Indonesia.
LSM itu juga menginginkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan tegas menolak persetujuan atas penunjukan Perwira Tinggi Polri untuk menjabat sebagai Plt Gubernur serta memastikan setiap anggota Polri untuk tidak terlibat dalam politik praktis sebagai upaya mendorong Polri menjadi institusi yang profesional dan modern. (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved