Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mau mengungkap status tersangka dari Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli. Meskipun pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham mengkonfirmasi bahwa surat permohonan pelarangan keluar negeri yang ditujukan bagi Zumi Zola dengan tersangka.
"Kami mendapatkan beberapa fakta-fakta baru dari sana kita melakukan proses pengembangan penanganan perkara. Apakah pengembangan penanganan perkara Ini hasilnya sudah di tahap lebih lanjut dan apa saja yang disita dari proses penggeledahan kemarin saya kira mungkin nanti akan kita update lebih lanjut," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, hari ini.
Salah satu pertimbangannya menurut Febri adalah karena hingga saat ini masih terdapat tim penyidik di lapangan yang masih dibutuhkan untuk melakukan beberapa kegiatan penyidikan. Jika situasi sudah kondusif Febri mengatakan hasil pengembangan nya akan disampaikan ke publik.
"Ada atau tidak penetapan tersangka baru kasus nya apa itu nanti akan disampaikan lebih lanjut kami belum bisa mengkonfirmasi hari ini secara resmi terkait dengan hasil pengembangan perkara ini. Tapi yang pasti tentu saja masih berada di lapangan untuk terus melakukan pencarian bukti-bukti yang ada," terang Febri.
Lebih lanjut Febri menekankan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada di KUHAP yang tentunya harus di tingkat penyidikan.
Padahal pihak imigrasi telah mengkonfirmasi bahwa surat pelarangan keluar negeri yang ditujukan bagi Zumi Zola sejak 25 Januari 2018 hingga 6 bulan ke depan dimana dalam surat tersebut tertulis bahwa status Zumi Zola tersangka. Namun Febri menegaskan bahwa dalam hal pengumuman tersangka secara resmi hanya dilakukan oleh KPK.
Dihubungi dalam kesempatan terpisah terkait dengan kasus ini, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief membenarkan bahwa ada pencekalan bagi Zumi Zola. Namun untuk status tersangkanya sendiri dirinya lebih memilih menghindar dalam menjawabnya. "Sabar saja," ujar Laode Singkat.
Sebelumnya, rencananya pihak KPK akan segera mengumumkan tersangka baru dalam pengembangan kasus terkait dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018. (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved