Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemilihan Umum meminta agar tidak ada pemotongan anggaran Pilkada 2018 yang telah disepakati dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Pasalnya, pemotongan akan berdampak pada penyelenggaraan pilkada.
Sebagai contoh, usulan DPRD Provinsi Bali yang meminta KPU dan Bawaslu setempat memotong anggaran pilgub Bali yang telah disepakati dalam NPHD. “Mungkin (anggaran pilkada) yang agak bermasalah hanya Bali. Ada keinginan dari beberapa pihak di DPRD untuk memotong anggaran KPU dan Bawaslu. Padahal itu sudah disepakati di NPHD,” ungkap komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, DPRD Provinsi Bali meminta KPU Provinsi Bali untuk memotong anggaran dari Rp230 miliar menjadi Rp155 miliar. Bawaslu Provinsi Bali juga diminta untuk memotong anggaran dari Rp62 miliar menjadi Rp39 miliar.
Pramono mengatakan, kalaupun ada pemotongan, besarnya sekitar Rp5 miliar-Rp14 miliar. Jika pemotongan lebih dari itu, penyelenggaraan pilgub hampir tidak mungkin bisa dilakukan.
Dia pun mengaku belum mengetahui apa alasan DPRD Provinsi Bali meminta KPU dan Bawaslu memotong anggaran pilkada. “Kita belum dapat penjelasan detailnya. KPU Bali juga belum dapat penjelasan detail, apa alasannya. Tiba-tiba saja anggota DPRD menghendaki anggaran yang sudah disepakati dirasionalisasi,” terangnya.
Lebih lanjut, kata Pramono, KPU Pusat pun meminta KPU Bali membicarakan hal tersebut dengan pemerintah provinsi ataupun DPRD setempat. Pasalnya, pemotongan anggaran yang terlalu besar akan berdampak pada gelaran pilkada.
“Itu kan sesuatu yang enggak rasional dan berisiko bagi penyelenggaraan pilgub. Misalnya, tiba-tiba partisipasi (pemilih) rendah, atau tiba-tiba penyelenggaraan terganggu karena pelatihan di kecamatan, kelurahan, TPS tidak memadai. Dampaknya bisa sangat serius,” tuturnya.
Saat ini, diakui Pramono, pihaknya tengah menunggu laporan dari KPU Bali terkait dengan usulan pemotongan tersebut. Kalaupun nantinya ada hal yang perlu ditindaklanjuti, KPU akan berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Ia pun berharap apa yang terjadi di Bali itu tidak terjadi di daerah yang lain. “Intinya, kita harapkan apa yang sudah disepakati tidak lagi diutak-atik.” (Nur/P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved