Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
TRAGEDI kemanusiaan yang menimpa etnik Rohingya di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, akhirnya mendapat perhatian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Mantan Jaksa Agung RI Marzuki Darusman pun didaulat menjadi Ketua Tim Pencari Fakta PBB untuk Myanmar. Rekomendasi tim akan diserahkan ke Dewan HAM PBB.
Berikut petikan wawancara wartawan Media Indonesia, Jessica Sihite, dengan Ketua Komnas HAM periode 1998-2003 itu via telepon, tadi malam.
Bagaimana Anda bisa ditunjuk sebagai ketua tim pencari fakta PBB untuk kasus Rohingya?
Ada tiga orang yang ditunjuk, yaitu dari Sri Lanka, Australia, dan Indonesia. Cuma kita tidak terkait dengan pemerintah karena ini penunjukan dari PBB. Nama-nama ini dimunculkan di forum Dewan HAM dan kemudian dikumpulkan sehingga tiga orang ini lah yang ditunjuk.
Kenapa Indonesia bisa mendapat kepercayaan dan bergabung dalam tim?
Ini kan dilihat dari wilayah negara berada di sekitar Asia. Sri Lanka dekat dengan Myanmar. Indonesia dan Australia dianggap mewakili dunia Barat.
Kebetulan kami bertiga pernah jadi ketua komnas di negara masing-masing. Mungkin itu jadi pertimbangannya. Tim ini nantinya akan diterjunkan ke lapangan, mungkin dalam 10 hari ke depan.
Kenapa PBB baru kali ini membuat tim penyelidik tragedi Rohingya?
Karena pembentukannya harus lewat sidang Dewan HAM dan harus disetujui mereka. Sebetulnya, pemantauan kejadian Rohingya ini dilakukan pelapor khusus, yaitu seorang profesor asal Korea Selatan bernama Lee Yang-hee.
Apa sih akar masalah kasus Rohingya?
Perlu diketahui bahwa Agustus lalu ada laporan keluar dari mantan Sekjen PBB Kofi Annan yang menggambarkan keadaan wilayah Rakhine. Ini wilayah termiskin di Myanmar dan wilayah ini selama bertahun-tahun mencapai puncak fase krisis di bidang pembangunan, HAM, dan keamanan. Krisis tiga bidang ini yang digambarkan Kofi Annan sebagai krisis multidimensi.
Penyelidikan kasus Rohingya oleh PBB bukankah akan mubazir karena Tiongkok punya hak veto?
Disetujuinya tim ini pada Maret tahun ini tanpa vote. Di dalam sidang itu hadir pula Tiongkok.
Bagaimana kalau otoritas Myanmar menolak tim masuk?
Kalau enggak bisa masuk, kita bisa masuk dari negara tetangga yang terkena dampak dari kemelut ini. (Arv/X-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved