Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, menyatakan, pihaknya menggelar sidang Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) soal kehadiran Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen (Pol) Aris Budiman pada rapat Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa (29/8) malam.
"KPK punya aturan internal untuk pelanggaran apa pun kami punya aturan. Oleh karena itu, segera tadi pagi ada sidang DPP. DPP terdiri dari seluruh eselon I Deputi, Sekjen di KPK ditambah Biro Hukum, dan pengawasan internal," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8) malam.
Namun, Agus menyatakan belum mendapatkan hasil dari sidang DPP terkait Aris Budiman tersebut.
"Hasilnya belum, kami akan dalami kami ikuti langkah itu bagaimana rekomendasinya. Kami akan perkuat pengawasan internal sehingga mungkin dalam waktu yang sangat dekat kami akan lihat hasilnya dan bagaimana langkah-langkah kami terhadap peristiwa kemarin," tuturnya.
Ia pun belum memastikan apakah telah terjadi pelanggaran yang dilakukan Aris Budiman yang menghadiri rapat Pansus itu.
"Segala bentuk yang tidak sesuai, SOP (prosedur standar operasi) itu kalau pegawai atau pejabat struktural menunggu DPP," ucap Agus.
Seperti diberitakan, pada video pemeriksaan Miryam S Haryani saat masih menjadi saksi penyidikan kasus kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) yang diputar saat persidangan Miryam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (14/8), disebutkan tujuh orang dari unsur penyidik dan pegawai salah satunya diduga setingkat direktur di KPK menemui anggota Komisi III DPR.
Saat itu, Miryam diperiksa oleh dua penyidik KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.
Miryam saat itu menceritakan kepada Novel bahwa dirinya diberitahu oleh anggota Komisi III DPR bahwa ada tujuh orang dari KPK yang memberitahu jadwal pemeriksaannya di KPK kepada anggota DPR.
Selain itu, Miryam juga menceritakan bahwa dirinya diminta menyiapkan Rp2 miliar agar dapat di-'aman'-kan.
Terkait kesaksian Miryam itu, KPK pun melakukan pemeriksaan internal terhadap tujuh orang itu termasuk Aris Budiman. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved