Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
WALI Kota Tegal Siti Mashita Suparno rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (30/8) sore. Mashita langsung dibawa petugas untuk ditahan.
Mashita yang mengenakan rompi khas tahanan KPK dan kerudung cokelat keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 17.15 WIB. Di hadapan para pewarta, Mashita mengaku dirinya hanya korban.
"Salam hormat saya untuk masyarakat Tegal yang saya banggakan, saya korban," kata Mashita di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu.
Ketika ditanya, korban dari siapa, Mashita lantas menyebut nama Amir Mirza Hutagalung. Diketahui, Amir merupakan salah seorang yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama Masitha di Tegal, Jawa Tengah, Selasa (29/8) kemarin.
Baik Mashita dan Amir sedianya merupakan pasangan bakal calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Tegal pada Pemilihan Umum Kepala Daerah 2019. Mashita merupakan kader Partai Golkar, sementara Amir kader Partai NasDem.
Namun begitu, Partai NasDem telah mengambil langkah tegas terkait OTT Amir. Ketua DPW NasDem Jawa Tengah, Setyo Maharso mengatakan, Amir telah dipecat sebagai kader NasDem, terhitung mulai pagi tadi.
"NasDem telah mengeluarkan surat pemberhentian resmi saudara Amir Mirza, baik sebagai Ketua DPD Kabupaten Brebes maupun kader," kata Maharso.
Seperti diberitakan, Masitha ditangkap KPK kemarin sekitar pukul 18.00 WIB. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang Rp300 juta.
Dari informasi sementara, Masitha ditangkap di Rumah Dinas Wali Kota Tegal. Sebelum melakukan penangkapan, petugas KPK menyegel Kantor RSUD Kardinah. Dugaan sementara, penangkapan terkait kasus pembangunan fisik ICU di rumah sakit tersebut. (MTVN/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved