Sabtu 07 Maret 2015, 00:00 WIB

KPK Punya Agenda Mandiri

MI/CAHYA MULYANA | Politik dan Hukum
KPK Punya Agenda Mandiri

ANTARA FOTO/Andika Wahyu

 
KOMISI Pemberantasan Korupsi tetap akan mengerjakan rencana strategis yang sudah ditetapkan sebelumnya, meski Presiden Joko Widodo berencana menerbitkan instruksi presiden (inpres) tentang pemberantasan korupsi yang lebih mengutamakan aspek pencegahan.

''KPK punya rencana strategis sendiri dan memosisikan pencegahan dan penindakan sama pentingnya, dilakukan secara simultan dengan kecepatan yang sama,'' kata Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi di Jakarta, kemarin.

Sekrataris Kabinet Andi Widjajanto menyatakan inpres itu berisi instruksi detail kepada kementerian dan lembaga terkait dengan pencegahan dan penindakan korupsi. Menurut Andi, inpres tersebut tidak membatasi penindak an KPK,  tapi mengombinasikan antara pencegahan dan penindakan guna menciptakan sistem yang mendukung akuntablitas dan transparansi dalam setiap pembelanjaan pemerintah pusat dan daerah.

Pengusul inpres tersebut ialah Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan sudah masuk di Sekretariat Kabinet. Saat ini, usulan itu telah masuk proses penyelesaian. Andi mengatakan selama tiga tahun terakhir, pemerintah selalu mengeluarkan rencana aksi tersebut. Inpres tersebut tidak mengatur mengenai KPK, tetapi lebih sebagai strategi nasional dalam hal pemberantasan korupsi. Johan tidak berkomentar banyak ketika ditanya apakah KPK akan mendukung pelaksanaan inpres tersebut. “Itu domain Presiden,” ujarnya.

Pelaksana tugas pimpinan KPK lainnya, Indriyanto Seno Adji, menyatakan belum mengetahui apa isi inpres tersebut. "Saya belum lihat inpresnya, tapi bagi KPK, komitmen pemberantasan korupsi tetap berjalan seperti biasa, bahkan dalam kondisi seperti sekarang ini," ujarnya.


Menurut dia, KPK sudah terbiasa dalam menjalankan tugasnya, pencegahan korupsi lebih dominan ketimbang penindakan. Hal itu sudah dilakukan jauh sebelum adanya rencana inpres tersebut. "Hal itu sesuai mintanya Pak Presiden kepada KPK agar lebih meningkatkan penanganan korupsi, dengan tetap utamakan aspek pencegahan yang strategis," tegasnya.

Sambangi MA Sementara itu, lima pemimpin KPK, kemarin, menyambangi gedung Mahkamah Agung. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, kunjungan pimpinan KPK ke MA hanya untuk bersilaturahim. Pertemuan tersebut, kata dia, antara lain membahas kondisi penegakan hukum saat ini dan di masa depan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui apakah juga mendiskusikan soal peninjauan kembali (PK) kasus Komjen Budi Gunawan.

"Soal itu tidak tahu," tukas Priharsa. Di sisi lain, Indriyanto Seno Adji mengatakan opsi PK atas putusan praperadilan kasus Budi tidak ditempuh KPK, karena terbentur masalah regulasi. Dalam KUHAP, penegak hukum tidak diperbolehkan mengajukan PK. "Kalau PK, kita kan dasarnya regulasi KUHAP. Apakah seorang penegak hukum diperkenankan mengajukan PK? Kan enggak," tuturnya.

Indriyanto mengatakan PK hanya boleh diajukan oleh terpidana dan ahli warisnya. Penegak hukum tidak berwenang mengajukan PK. Ia menilai putusan pimpinan KPK melimpahkan kasus Budi ke Kejaksaan Agung merupakan keputusan tepat.

Baca Juga

 MI/RAMDANI

Kemenkeu Buka Suara soal Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun

👤M. Ilham Ramadhan Avisena 🕔Jumat 31 Maret 2023, 15:04 WIB
Hal itu sekaligus menepis pernyatan yang menyebutkan bahwa informasi itu disembunyikan atau ditutupi dari Menteri...
Youtube Sekretariat Presiden

Ini Komentar Jokowi Terkait Penolakan Ganjar dan Koster

👤Indriyani Astuti 🕔Jumat 31 Maret 2023, 14:55 WIB
Jokowi menyinggung Indonesia sebagai negara demokrasi dalam menyikapi penolakan kedatangan Timnas Israel oleh Ganjar Pranowo dan I...
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Data Transaksi Dana Rp349 Triliun Dipastikan Sama

👤M. Ilham Ramadhan Avisena 🕔Jumat 31 Maret 2023, 14:38 WIB
Sumbernya berasal dari 300 surat yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada aparat penegak hukum...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya