Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DALAM kunjungan kerja ke Korea Selatan dalam rangka menghadiri 2nd Meeting of Speaker of Eurasian Countrie's Parliament, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah membandingkan pemberantasan korupsi yang dilakukan di Korea dan di Indonesia. Korea, menurut Fahri, merupakan salah satu negara yang sukses melakukan pemberantasan korupsi.
"Sekitar 2002, Korea Selatan merupakan salah satu negara yang memiliki angka korupsi yang tinggi. Namun, dalam waktu tujuh tahun, Korea berhasil mengubah posisinya menjadi negara yang bebas dari korupsi. Ini yang ingin ketahui prosesnya," ujar Fahri lewat siaran persnya, Kamis (29/6).
Sementara itu, di Indonesia, Fahri menilai selama 15 tahun bekerja, KPK belum berhasil menjadikan Indonesia sebagai negara yang terbebas dari korupsi.
Fahri mengungkapkan perbedaan pemberantasan korupsi Korea Selatan dan Indonesia ialah pada dukungan civil society atau lembaga-lembaga swadaya masyarakat antikorupsi terhadap DPR.
"Di Korea, ACRC dan pegiat antikorupsi bekerja sama baik dengan National Assembly (DPR Korea). Kalau di negara kita, DPR justru dihantam kiri kanan dan dikesankan sebagai sarang koruptor," cetusnya.
Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, memandang kritik yang disampaikan Fahri tidak tepat. Menurutnya, terdapat perbedaan konstelasi politik antara Indonesia dan Korea Selatan.
Selain perbedaan konstelasi politik, menurut Febri, kasus korupsi yang cukup besar juga masih terjadi di Korsel. "Bahkan, terakhir itu Presiden Korea Selatan yang tersangkut kasus korupsi. Jadi, anggapan Korea Selatan selesai dalam pemberantasan korupsinya itu juga tidak benar," ungkap Febri saat dihubungi, kemarin (Jumat, 30/6).
Lebih lanjut, Febri memandang politik di Indonesia dikuasai elite partai, baik di DPR maupun pejabat publik. Korupsi masih dijadikan sebagai alat untuk mendapatkan, memperluas, hingga mempertahankan kekuasaan. KPK sangat diperlukan untuk memberangus perilaku korup tersebut.
Febri mengaku tidak yakin bila pemberantasan korupsi hanya ditangani kejaksaan dan kepolisian akan efektif, khususnya dalam operasi tangkap tangan. (Dro/Nov/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved