Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Hubungan Menteri BUMN dan DPR Terganjal PDIP

MI
30/6/2017 09:04
Hubungan Menteri BUMN dan DPR Terganjal PDIP
(Menteri BUMN Rini Soemarno---ANTARA/Fakhri Hermansyah)

MAYORITAS anggota Komisi VI DPR disebut telah sepakat untuk dapat kembali membuka pintu kemitraan dengan Menteri BUMN Rini Soemarno. Namun, langkah itu terganjal akibat pimpinan DPR belum mencabut pelarangan rapat kerja dengan Rini.

"Mayoritas anggota komisi setuju raker dengan menteri BUMN. Hanya saja surat pelarangan rakernya belum dicabut oleh pimpinan DPR. Sudah dibuat persetujuan atau permintaan pencabutan surat larangan raker tersebut dan semua fraksi setuju, kecuali PDI Perjuangan," ungkap anggota DPR dari Fraksi PKS, Refrizal, di Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui, Rini pekan lalu menyatakan ingin memperbaiki komunikasi dengan Komisi VI DPR RI. Selama ini kehadirannya di rapat kerja DPR dan Kementerian BUMN diwakili Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pencekalan Rini tersebut bermula dari hasil Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II pada akhir Desember 2015.

Anggota Pansus Pelindo II dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, mengatakan sejauh ini tidak ada niat pansus untuk mencabut keputusan yang melarang Rini untuk mengikuti rapat di DPR.

"Ya silakan saja kalau mau dicabut. Tapi harus melalui mekanisme rapat paripurna karena larangan itu diputuskan dalam paripurna," ujar Masinton, kemarin.

Di sisi lain, pakar hukum tata negara Refly Harun menilai sikap DPR kepada Menteri BUMN tidak tepat karena rekomendasi Pansus Angket Pelindo II belum final. Ditambahkannya, Presiden juga kelak harus menjawab rekomendasi final pansus.

"Sebelum rekomendasi itu final maka DPR selayaknya harus mencabut keputusan pelarangan rapat. Ditambah harus menjunjung praduga tidak bersalah dan tidak boleh menjustifikasi sebelum proses pansus atau proses hukum tuntas," paparnya saat dihubungi Media Indonesia, kemarin (Kamis, 29/6).

Pendapat senada disampaikan pakar hukum tata negara Universitas Andalas, Feri Amsari, yang menilai ketidakhadiran Rini dalam rapat kerja di DPR dapat mengakibatkan mandeknya program pembangunan dan pengembangan BUMN. (Cah/Nov/Deo/Ant/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik