Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
BERDIRINYA gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandakan perjuangan pemberantasan korupsi akan terus berlanjut.
Gedung kukuh nan megah lembaga antirasywah yang mengusung konsep secure, smart, dan green itu diharapkan dapat membawa semangat dan energi baru perang melawan korupsi.
Hal itu dikatakan Presiden Joko Widodo dalam sambutan seusai penandatanganan prasasti peresmian gedung baru KPK di Jalan Kuningan Persada, Kav 4, Jakarta, kemarin, bertepatan dengan hari ulang tahun ke-12 KPK pada 29 Desember 2015.
"Semoga bisa memberikan semangat dan energi baru untuk pemberantasan dan pencegahan korupsi. Saya mengucapkan selamat kepada pimpinan dan seluruh jajaran KPK, semoga dapat memompa semangat juang dalam menu-naikan tugas mewujudkan visi dan misi KPK," kata Presiden.
Jokowi mengharapkan pimpinan baru KPK bisa meningkatkan kepercayaan publik. Selain itu, pimpinan baru mesti mengawal agar KPK tak diintervensi oleh kepentingan politik mana pun.
Langkah-langkah hukum KPK pun diharapkan lebih profesional, kredibel, dan transparan.
Peresmian gedung baru KPK yang dibalut warna merah putih itu dihadiri Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, mantan pimpinan KPK sejak 2002, dan sejumlah pejabat tinggi negara.
Ketua KPK Agus Rahardjo, mengatakan siap mengemban amanah. "Kami bawa amanah dan harapan masyarakat, mudah-mudahan KPK di bawah pimpinan saya lebih baik dan meminimalkan tindak pidana korupsi. Kita berharap ke depan mampu meningkatkan indeks persepsi korupsi yang saat ini 3,4 poin, sedangkan Malaysia sudah mendapat 5,0 poin," urai Agus.
Kelima pemimpin baru KPK itu ialah Agus Rahardjo (mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa/LKPP), Basaria Panjaitan (Widyaiswara Polri), Alexander Marwata (eks hakim pengadil-an tipikor), Laode Muhammad Syarif (akademisi), dan Saut Situmorang (mantan Staf Ahli Kepala Badan Intelijen Negara).
Beriringan
Agus berjanji KPK akan melakukan penindakan dan pencegahan sejalan beriringan. Perkara-perkara tunggakan pimpinan KPK sebelumnya seperti kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia dan Bank Century pun akan tetap ditindaklanjuti.
Di sisi lain, mantan Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji memaparkan, saat rapat induksi (pengenalan) dengan pimpinan baru KPK, pihaknya meminta pencegahan dan penindakan berjalan paralel. "Pencegahan tanpa penindakan itu ibarat menyelam di lumpur kering."
Indriyanto juga berharap Agus Rahardjo dkk menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. "Pimpinan baru KPK harus menolak setiap usaha revisi UU KPK yang bertujuan melemahkan KPK," terangnya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menerangkan pemerintah belum bersikap atas upaya perubahan UU KPK. Pasalnya, draf revisi UU KPK yang akan dibahas pada 2016 dari DPR belum diterima pemerintah. "Kita tunggu saja," kata Yasonna di Gedung KPK, kemarin.
Yang jelas, sambungnya, pemerintah enggan mendukung DPR apabila ada perubahan UU KPK yang akan melemahkan pemberantasan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved