Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SAYA ingat sekali, perbincangan dengan Profesor David Meyer beberapa tahun yang lalu, di sebuah taman tak jauh dari ruang kerjanya di Departemen Matematika, University of
California San Diego (UCSD). Perbincangan santai sambil menikmati americano kental ini ialah lanjutan dari presentasi saya sebagai peneliti tamu di kelasnya. Yang membuat
saya terus teringat ialah bukan hanya karena topik diskusinya yang menarik, tetapi juga saya yang seperti salah kostum.
Di musim panas yang terik, saya memakai jas, sedangkan Prof Meyer hanya memakai kaus oblong dan celana pendek. Astaga ini geger budaya, sebagai orang timur dan juga sempat beberapa tahun di Jepang, beginilah model saya melakukan presentasi. Namun, ternyata di Barat, yang dinilai ialah bukan apa yang dipakai, tetapi apa yang disampaikan.
Kembali lagi ke topik diskusi kami, saya percaya dengan model matematika yang kami kembangkan bersama Doktor Agung Trisetyarso yang ahli fi sika kuantum, para perusahaan
rintisan yang memiliki atribut inovasi tinggi di satu titik akan merebut pasar para petahana dengan segala terobosan inovasinya, yang juga mendatangkan sumbangan investasi besar.
Namun, di titik lain, sebagaimana diskusi dengan Prof Meyer yang jenius ini, dominasi pasar akan menjadi sangat sementara karena disrupsi akan terus berlanjut secara perpetual.
Ah, momen Eureka yang saya da patkan dari perbincangan itu, karena persamaan Coupled Differential yang kami buat seakan memiliki arti yang rasional.
Kebutuhan pasar dan inovasi
Para Inovator di bidang teknologi saat ini, memiliki derajat keseksian yang cukup tinggi. Ikon orang-orang terkaya dunia dewasa ini, didominasi oleh geng tersebut. Elon Musk, Jeff Bezos, Bill Gates, Mark Zuckerberg ialah nama-nama yang terus melayang, dan berkembang menjadi patron ekonomi dan teknologi. Indonesia pun, memiliki perkembangan yang sama. Sekarang ini, mulai muncul perusahaan berbasis teknologi yang memiliki valuasi yang sangat tinggi. Sebut saja Gojek, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka yang merajai pasar, baik dengan nilai perusahaan yang tinggi, dan juga dalam bentuk dominasi.
Perusahaan-perusahaan ini muncul dari nol, berbekal dengan pengetahuan mendalam tentang kebutuhan pasar dan dengan kekuatan inovasi, mereka mampu merangsek untuk menggantikan peran dari para petahana. Jika merujuk pada prinsip Schumpeterian, inovasi bersifat disruptif. Ia akan mengalahkan petahana dan akan menimbulkan ekses negatif di jangka pendek.
Hal ini juga diamini oleh Clayton Christensen seorang Profesor dari Harvard Business School dalam ceramahnya di Oxford, merujuk pada bukunya yang fenomenal The Innovators
Dilemma. Hal Ini memang fenomena yang umum dan tengah menggejala, tetapi efek disruptif ini ternyata tidak sepenuhnya buruk di jangka pendek.
Berdasarkan Booz Company’s Report, digitalisasi berkontribusi pada peningkatan total output dunia hingga US$193 miliar, dan menciptakan lapangan kerja hingga puluhan juta orang. Secara teknis, laporan ini juga menyatakan bahwa meningkatnya setiap terjadi peningkatan 10 poin pada skor inovasi akan mampu menurunkan angka pengangguran global sebanyak 1,02%.
Lebih lanjut, perusahaan-perusahaan ini juga berusaha untuk mengembangkan ceruk pasarnya dengan kekuatan inovasinya masingmasing, dan berkembang menjadi super apps demi memberikan kenyamanan bagi para pelanggannya. Dengan dunia yang semakin terhubung, dan juga konsumen yang semakin inklusif, strategi memenangkan kenyamanan
konsumen menjadi sebuah mantra yang terus dirapal.
Akhirnya, kita tidak akan bisa secara tepat mendefinisikan perusahaan-perusahaan ini, apakah perusahaan transportasi, perusahaan travel, perusahaan fi ntech atau perushaan
e-commerce? Yang jelas mereka memiliki segala atribut tersebut, dan menjadi terlalu sumir untuk bisa didefi niskan secara ajeg.
Usaha untuk mengembangkan diri, yang berbasis pada konsumen ini kemudian bisa berujung pada penggabungan bisnis, entah dalam bentuk merger atau akuisisi, sebagaimana
yang sering kita dengar di media beberapa pekan terakhir. Yang jelas ini ialah suatu aksi korporasi yang wajar di tengah cairnya definisi perusahaan unicorn tersebut, yang secara alami akan menemui sebuah titik lebur, titik konsolidasi.
Apalagi, momentumnya tepat, dimana tahun 2020 sektor Informasi, Komunikasi dan Teknologi merupakan sektor yang tumbuh cukup baik mengalahkan sektor-sektor lain yang justru terpuruk di tengah pandemi.
Sektor ini, menjadi semacam platfom temu bagi sektor-sektor lain yang ingin survive, atau bahkan melompat di masa pandemi. Beberapa temuan anekdotal dari sektor usaha yang
mengandalkan informasi, komunikasi dan teknologi menunjukkan, ada peningkatan transaksi hingga ratusan persen di masa pandemi.
Hal ini sejalan dengan data yang kami olah dari Google mobility report, yang menunjukkan adanya korelasi positif antara pertumbuhan aktivitas di sektor residensial dengan tren penggu n a a n platform teknologi dan komunikasi.
Konsolidasi di momentum yang tepat ini, akan mampu mempercepat efek skala ekonomis, yang pada gilirannya akan memberikan keuntungan bukan hanya bagi perusahaan terkait, tetapi, juga untuk konsumen. Konsumen akan menghadapi surplus konsumen, yang akan semakin besar, sebagai akibat dari semakin tingginya kenyamanan, akses dan juga harga.
Strategi
Secara umum, merger merupakan strategi lazim bagi suatu perusahaan untuk berkembang, termasuk perusahaan digital, dalam rangka meningkatkan daya saing, mengejar skala ekonomi, dan mendorong efi siensi, yang akan menguntungkan masyarakat. Strategi ini pun sudah jamak terjadi di level BUMN, yakni kita sudah menyaksikan konsolidasi antara Bank Mandiri Syariah, BRI Syariah, dan BNI Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia.
Di sisi yang lain, saat ini pemerintah juga sedang melihat kemungkinan untuk melakukan merger antara BRI, PNM, dan Pegadaian, untuk menjadi semacam holding ultramikro.
Tujuannya? Adalah untuk meningkatkan akses jaringan, mencapai skala ekonomis yang tinggi serta meluaskan kebermanfaatan untuk masyarakat.
Bagaimana dengan kemungkinan monopoli pasar? Dengan konsentrasi yang terbatas di beberapa perusahaan, boleh jadi ketakutan akan adanya monopoli ini mengemuka.
Namun, dengan atribut inovasi yang dinamis serta pasar yang sangat terbuka, perbincangan saya dengan Profesor Meyer mengisyaratkan bahwa para petahana ini tidak akan
bertahan lama. Tidak adanya barrier to entry, dan banyaknya substitusi produk/layanan, membuat posisi dominan selalu mudah bergeser, dan dalam waktu relatif singkat.
Disrupsi akan terus berlanjut, kompetisi bukannya berhenti, justru bertambah sengit. Merger di antara perusahaan digital, saya rasa merupakan suatu hal yang sahih untuk dilakukan di era kolaborasi seperti sekarang. Sebagaimana kolaborasi saya, dengan kolega yang ahli fisika kuantum itu.
Coba Anda bayangkan, seorang ekonom yang melakukan presentasi model matematika berbasis fi sika kuantum di tengah-tengah para ahli matematika di UCSD? Adalah merger
ilmu pengetahuan, yang menjadikan itu kenyataan. Sambil menyeruput americano-nya, Profesor Meyer bertanya retoris, jadi kamu ekonom atau bukan?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved