Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Covid-19 dan Akal Sehat

Victor Yasadhana Direktur Pendidikan Yayasan Sukma
16/3/2020 06:30
 Covid-19 dan Akal Sehat
(Dok. Pribadi)

PENYEBARAN virus korona tipe terbaru atau covid-19 ialah teror bagi kehidupan yang normal, mapan, dan menyenangkan. Seperti layaknya pandemi yang terjadi dalam sejarah umat manusia, ia datang layaknya teror yang menakutkan. Tak garang dan penuh letusan, tetapi jelas mematikan.

Korban jiwa mungkin hanya berupa angka kecil ketimbang jumlah mereka yang mengidapnya atau total populasi. Namun, tingkat kecepatan penyebarannya terbukti di luar dugaan.

Melintasi batas geografis, etnik, gender, kelas sosial, jabatan, dan agama. Namun, sebagai sebuah bentuk teror, yang lebih berbahaya ialah ia selalu berpotensi beriring dengan efek ketakutan yang berujung penaklukan, kelumpuhan aktivitas ekonomi, kepanikan, dan tentu saja penyebab menguapnya nalar dan akal sehat.

Gelagat ini sudah dimulai. Kepanikan untuk berebut pembersih tangan (hand sanitizer), masker, serta menimbun persediaan makanan dan obat-obatan. Ditambah perang klaim kebenaran di media sosial yang semakin absurd dan tidak mencerahkan, terutama saat ia berjalin berkelindan dengan isu politik dan agama.

Alih-alih menjadi upaya kampanye perlunya komitmen tindakan bersama untuk mengatasi covid-19, persebaran informasi terkait covid-19 di media sosial kerap menjadi perebutan eksistensi dan klaim jangka pendek atau dukungan pada seorang/kelompok yang cenderung membabi buta.

Lebih banyak yang abai atas persoalan sesungguhnya serta potensi kerusakan yang mungkin ditimbulkan di masa depan. Berita bohong dengan mudah berlipat menjadi pameran kebebalan. Agaknya benar ungkapan 'dalam situasi yang darurat, akal sehat menguap lebih cepat'.

Budaya dan kebijakan bersih

Apa yang diharapkan dari sekolah dalam situasi seperti ini? Seperti halnya komunitas nonmedis lainnya, dalam situasi pandemi, peran sekolah tidak berada di wilayah bagaimana mengelola dan menyembuhkan mereka yang terdampak covid-19.

Merujuk Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 3/2020 atau berbagai sumber umum lain, seperti Guidance for School Setting dari Centers for Disease Control and Prevention terkait covid-19, situs WHO tentang persebaran covid-19 cukup terang benderang, peran yang dapat dilakukan sekolah dalam melawan penyebaran covid-19, mulai upaya pencegahan sebelum penyebaran terjadi sampai jika ditemukan kasus pengidap covid-19.

Sebagian upaya pencegahan yang disarankan sangat terkait dengan budaya sekolah. Budaya kebersihan diri dan lingkungan sekolah berperan vital dalam situasi darurat atau kejadian luar biasa seperti penyebaran covid-19 saat ini.

Dari kebiasaan mencuci tangan, menutup mulut saat batuk atau bersin, tidak meludah sembarangan, pembersihan fasilitas umum yang sering dipakai/disentuh bersama secara rutin, sampai konsumsi makanan sehat ialah hasil sebuah proses yang panjang melalui pembiasaan atau pelatihan.

Sekolah dengan budaya kebersihan diri dan lingkungan yang mapan, tentu tidak memiliki masalah dengan praktik-praktik semacam ini. Namun, sekolah yang belum memiliki budaya kebersihan semacam ini, mau tak mau harus segera memulainya.

Saat penyebaran covid-19 semakin mengkhawatirkan--sampai Minggu (15/3) menurut situs WHO; 142.320 kasus terkonfimasi, 5.391 korban meninggal dunia, dan 135 negara terdampak, termasuk Indonesia dengan 69 kasus--sekolah harus menyiapkan dan melakukan beberapa hal tambahan.

Aspek edukasi setidaknya terhadap komunitas di dalam sekolah (murid, guru, dan staf sekolah) ataupun di luar sekolah melalui orangtua murid dan pihak terkait harus terus dilakukan.

Kampanye untuk memberikan informasi yang gamblang tentang covid-19 bisa dilakukan dengan membuat poster/selebaran, sosialisasi/diskusi, atau pengumuman berulang. Setidaknya, tentang apa itu covid-19, bagaimana ia dapat ditularkan, gejala penderita, dan bagaimana penularannya bisa dicegah murid, guru, staf, orangtua, dan masyarakat.

Dari sisi kebijakan, sekolah harus menyiapkan rencana dan inisiatif darurat jika keadaan memburuk, mulai melarang kegiatan yang melibatkan dan menyebabkan kerumunan orang, pembatalan perjalanan/kunjungan dalam rombongan, memikirkan bagaimana tanggung jawab proses pembelajaran akan dijamin untuk tetap berjalan dalam situasi yang sulit (pembelajaran daring atau pengunaan modul, penugasan di rumah).

Selain itu, juga memikirkan giliran kerja bagi pegawai untuk mengurangi persinggungan lebih banyak orang, pemantauan kesehatan murid, guru, dan staf pendidikan. Lalu, koordinasi dengan pihak terkait (dinas kesehatan/rumah sakit, komite sekolah, dan dinas pendidikan setempat). Sampai dengan pilihan tindakan drastis untuk menutup sementara sekolah sebagai bagian upaya mendorong berlakunya prinsip social distancing. Tanpa budaya bersih dan kebijakan yang tanggap situasi darurat di sekolah, peluang memerangi penyebaran covid-19 akan menipis.

Mengelola informasi

Pada akhirnya, yang juga terkikis dalam situasi persebaran covid-19 ialah nalar dan akal sehat. Di era perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi, covid-19 pada titik tertentu tak ubahnya menjadi komoditas yang bisa dimanfaatkan atau disalahgunakan siapa saja.

Saat ini informasi terkait dengan covid-19 mengalir cepat dalam jumlah yang mungkin tak terbendung sehingga membutuhkan keterampilan tertentu untuk memilah, mencerna, dan meresponsnya. Saat informasi tentang covid-19 dikemas dalam muatan kepentingan sesaat, terutama dengan bungkus isu dan bumbu politik atau agama, ia menjadi jauh dari persoalan sejati persebaran covid-19.

Selain mengaburkan informasi yang semestinya dibutuhkan komunitas sekolah, informasi yang menyesatkan tidak membantu dan bahkan berpotensi menganggu konsolidasi penanganan bersama penyebaran covid-19, terutama di sekolah.

Sekolah bisa memainkan peran menjalankan budaya literasi media yang cerdas dan kritis. Dapat dimulai dengan mengoptimalkan peran sekolah sebagai kreator, penyaring, atau pembagi informasi resmi terkait dengan covid-19.

Sekolah bisa membentuk tim respons covid-19 melalui optimalisasi peran UKS, manajemen sekolah, atau pembentukan tim khusus untuk merespons hal ini. Seorang atau tim yang ditunjuk, selain bertugas menyusun rencana darurat tanggap covid-19, juga berwenang meneruskan informasi resmi melalui berbagai media yang ada. Lalu, pengumuman resmi, pertemuan dengan murid, orangtua, dan pihak terkait, situs web, atau media sosial resmi sekolah.

Beberapa informasi yang beredar bisa dipilih, disaring, dan disampaikan sesuai kebutuhan murid (sesuai tingkat mereka), guru, staf, dan orangtua/wali murid.

Informasi yang terjamin sumber kebenarannya, jernih, dan mudah dicerna akan mendorong mereka yang menerima informasi bergerak merespons penyebaran covid-19 dengan berbasis data yang benar. Pada akhirnya lebih menggunakan akal sehat daripada sekadar kepanikan dan emosi, juga akan membuat penerima informasi lebih fokus pada masalah bukan aktor/orang sehingga memungkinkan pertukaran ide dan peran dalam menghambat penyebaran covid-19.

Saat pandemi semakin meluas dan akut, informasi yang menyesatkan akan membuat nalar menyempit dan akal tak lagi sehat. Sekolah harus turut berperan aktif dalam menghambat penyebaran covid-19 dengan terus mendidik melalui penyampaian informasi yang benar dan berguna. Jadi, dalam dalam situasi darurat, kita masih bisa berharap pada berlakunya nalar dan akal sehat.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik