Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
BEBERAPA waktu lalu Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan empat pokok kebijakan Merdeka Belajar, salah satunya ialah penghapusan Ujian Nasional (UN). 2020 menjadi tahun pamungkas bagi pelaksanaan UN sebab di 2021 akan ada asesmen kompetensi minimum (ASK) dan survei karakter (SK) yang fokus pada literasi, numerasi, dan karakter.
ASK dan SK dilakukan ketika siswa yang berada di tengah jenjang sekolah agar mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran. Selain itu, keduanya tidak digunakan sebagai basis seleksi untuk ke jenjang pendidikan lanjutan. Kebijakan penghapusan UN ini disambut dengan sukacita.
Keberanian Mendikbud untuk menghapus UN patut diapresiasi karena UN sudah seperti ritus tahunan sakral yang seolah tidak dapat digugat. Penghapusan UN hanya menjadi wacana dan ramai diperdebatkan pada saat Pilpres 2014 dan 2019. Pada saat Muhadjir Effendy menjadi menteri sesungguhnya pernah ada wacana moratorium UN yang kemudian tidak pernah terealisasi.
Padahal, UN telah merenggut banyak korban. Anak-anak yang stres bahkan sampai memutuskan untuk mengakhiri hidup ialah catatan dari kelamnya kebijakan UN. Psikologi massa terganggu sebab UN menjadi momok yang menakutkan bagi anak-anak, orangtua, pihak sekolah, maupun pemerintah daerah. Meskipun belakangan tidak menjadi penentu kelulusan, UN tetap membuat sekolah harus bekerja ekstra untuk mencapai nilai yang baik.
Kita tidak boleh juga menutup mata, setiap UN berlangsung selalu saja ada cerita tentang kecurangan. Tidak dalam konteks individual, tetapi dalam bangunan struktural yang melibatkan banyak pihak. Pada titik tersebut kegagalan pendidikan begitu nyata. Korelasi pembangunan pendidikan karakter yang terus didengungkan terbentur dengan suasana pragmatis, nilai UN yang tinggi menjadi tujuan apa pun caranya.
Apakah memang UN sangat berpengaruh bagi pola belajar anak-anak di Indonesia? Apakah tiadanya UN akan membuat anak-anak menjadi malas belajar? Jika demikian, apa sesungguhnya tujuan pendidikan kita? Apakah tujuan pendidikan di negeri ini--khusus untuk pendidikan dasar dan menenga--ialah menyelesaikan soal-soal UN dan mendapatkan nilai yang bagus saja?
Tujuan pendidikan nasional
Untuk menjawabnya, kita kembalikan saja ke tujuan pendidikan nasional. Mengutip UU Sisdiknas 20/2003, pendidikan nasional bertujuan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Maka itu, yang perlu kita lakukan ialah berfokus pada upaya membuat bangunan pendidikan yang memungkinkan tercapainya tujuan nasional tersebut. Jangan sampai ruang-ruang pendidikan justru membonsai upaya tercapainya tujuan pendidikan itu. Apalagi selama ini tampak sekali adanya ambiguitas antara tujuan pendidikan dan langkah untuk mencapainya. Kebijakan UN yang terus dipertahankan beberapa tahun belakangan ialah salah satunya.
Alih-alih menjadi medium untuk mengetahui kondisi mutu pendidikan, UN justru menjadi ajang perlombaan pendidikan. UN telah mengubah orientasi kebijakan pendidikan karena semua pihak dipacu untuk berlomba agar nilai UN di sekolah bagus. Para kepala daerah berupaya keras agar capaian UN di daerahnya tinggi sebab tingginya capaian UN dianggap sejalan dengan keberhasilan pendidikan daerah.
Penghapusan UN menjadi langkah awal untuk mencapai kemerdekaan belajar. Ide kemerdekaan belajar sesungguhnya bukan hal baru. Ki Hadjar Dewantara sudah mengemukakan konsep pendidikan yang memerdekakan sejak awal menggawangi lahirnya Taman Siswa.
Dalam konsepsi Ki Hadjar Dewantara, pendidikan yang memerdekakan memampukan seseorang untuk bersandar pada kekuatannya sendiri (mandiri).
Anak-anak yang merdeka harus mampu berdiri sendiri (zelfstandig), tidak tergantung pada orang lain (onafhankelijk), dan dapat mengatur dirinya sendiri (vrijheid, zelfbeschikking) (Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa, 2013).
Ide Ki Hadjar Dewantara tersebut masih relevan dalam kondisi saat ini. Yang menjadi sulit ialah mempraktikkan etos pendidikan yang memerdekakan di ruang-ruang kelas. Apalagi, sudah bertahun-tahun anak-anak maupun guru tidak merasa merdeka dalam setiap aktivitas pendidikan di ruang kelas.
Guru kadung cenderung mekanis dalam pembelajaran di kelas karena berpacu dengan berbagai kerumitan administratif, sementara siswa mendapatkan beragam beban penugasan yang menyita waktu. Keduanya--karena berfokus pada beban yang harus dituntaskan--kemudian kehilangan waktu untuk merefleksikan diri.
Kita jangan terjebak dan larut pada euforia dihapusnya UN. Sudah saatnya bergerak ke depan dan merancang pendidikan yang memang sesuai dengan laju zaman dan kebutuhan masyarakat Indonesia yang beragam. Inisiatif dari guru dan sekolah memang penting, tetapi upaya pemerintah sebagai pemegang regulasi, anggaran, dan kebijakan merupakan hal yang paling utama. Pemerintah harus membangun ekosistem yang menunjang tercapainya tujuan pendidikan dan janji negara dalam mencerdaskan anak bangsa.
Pemerintah perlu mendesain pendidikan secara komprehensi--yang dibangun secara kolaboratif dan partisipatif--yang memungkinkan setiap guru otonom dalam mengelola kelas. Tentu saja, kapasitas guru menjadi utama sebab mereka berada di barisan paling depan untuk membangun potensi anak. Tugas-tugas yang diberikan harus mampu memperkukuh kompetensi anak. Jangan sampai justru tugas-tugas itu memenjarakan anak dan membunuh potensinya.
Pembenahan di dunia pendidikan ialah hal yang niscaya dan tidak dapat ditunda. Bonus demografi, jendela peluang (window of opportunity), atau apa pun itu hanya akan jadi angan-angan jika pendidikan negeri ini berjalan di tempat. SDM Unggul Indonesia Maju yang dinarasikan di mana-mana hanya akan menuai kegagalan jika tidak ada pembenahan yang sistematis dan masif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved