Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
"DI tempat tinggal saya di NTT, seksualitas merupakan hal yang sangat tabu. Banyak remaja perempuan percaya terhadap mitos tentang seksualitas yang menyesatkan. Di desa tempat saya bekerja, masyarakat perlu menempuh 6 jam untuk mencapai puskesmas, fasilitasnya pun jauh dari memadai", ujar Thilda, penggiat muda hak kesehatan seksual dan reproduksi perempuan asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Thilda, yang kini berusia 25 tahun, menceritakan betapa sulitnya akses informasi dan layanan kesehatan seksual dan reproduksi untuk remaja di timur Indonesia, di tengah kebutuhan remaja yang mendesak akan layanan dan informasi yang komprehensif.
Thilda merupakan salah satu delegasi muda Indonesia yang hadir dan berbicara di Konferensi Tingkat Tinggi 'Nairobi Summit', dalam rangka akselerasi program aksi International Conference on Population Development (ICPD) yang saat ini juga berusia 25 tahun.
Program Aksi ICPD merupakan dokumen kerangka global pemenuhan hak kesehatan reproduksi perempuan, yang ditandatangani 179 negara, termasuk Indonesia, di Kairo, pada 1994. Kerangka gobal ini dirumuskan sebagai respons dari berbagai masalah kependudukan yang muncul sejak 1960, khususnya pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali.
Sejak itu, berbagai studi menunjukkan dampak pertumbuhan penduduk terhadap ekonomi dan ekologi, serta bagaimana kebijakan kependudukan pemerintah yang bersifat koersif dalam upaya menurunkan angka fertilitas, dalam praktiknya melanggar hak asasi manusia, khususnya perempuan.
Kini, masyarakat dunia mengakui bahwa kesehatan seksual dan reproduksi merupakan sebuah hak asasi yang menjadi bagian penting dalam mencapai kesetaraan gender, seperti yang tercantum dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB). Meski demikian, komunitas global mengakui pencapaian yang dilakukan selama 25 tahun belum cukup untuk memenuhi hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi perempuan secara utuh.
Nairobi Summit on ICPD25: Accelerating the Promise, yang diselenggarakan di Nairobi, Kenya, pada 12-14 November 2019, merupakan konferensi internasional tingkat tinggi yang bertujuan untuk menggalang komitmen politik dan finansial yang dibutuhkan untuk memenuhi janji-janji yang dibuat di masa lampau. Konferensi ini dihadiri lebih dari 6000 perserta yang mewakili pemerintah, parlemen, tokoh masyarakat, pakar, lembaga swadaya masyarakat, kaum muda, dan sektor privat.
Dalam konferensi ini, Indonesia mengirimkan 30 delegasi yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, perwakilan lembaga swadaya masyarakat, kaum muda, serta media.
Komitmen pemerintah RI
Konferensi yang dilaksanakan selama tiga hari menghasilkan sebuah pernyataan global terkait upaya-upaya yang dibutuhkan untuk mempercepat pencapaian ICPD.
Pernyataan berfokus pada ambisi untuk memperkuat langkah dalam menanggapi berbagai permasalahan global yang mendesak dengan upaya untuk memastikan. Pertama, akses universal kesehatan seksual dan reproduksi sebagai bagian dari paket jaminan kesehatan nasional. Kedua, mengatasi kekerasan berbasis gender dan praktik berbahaya terhadap perempuan. Ketiga, memperkuat pendanaan untuk implementasi ICPD. Keempat, memperkuat layanan kesehatan seksual dan reproduksi di konteks humanitarian. Kelima, memperkuat investasi sosial budaya untuk pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan. Pernyataan ini tidak mengikat secara internasional, tapi berfungsi untuk memengaruhi norma hukum dan memandu aksi konkret yang dibutuhkan negara untuk mengakselerasi ICPD.
Pemerintah Indonesia, diwakili Dr Hasto Wardoyo, Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), menyampaikan pernyataan resmi pemerintah RI di Nairobi Summit itu. Dalam pernyataannya, Pemerintah Indonesia tidak mendukung Pernyataan Global Nairobi, tapi tetap berkomitmen dalam pencapaian ICPD.
Pemerintah Indonesia menyatakan komitmen terhadap tiga hal, yakni menghentikan kebutuhan layanan keluarga berencana yang tidak terpenuhi, kematian ibu yang dapat dicegah, serta kekerasan dan praktik berbahaya terhadap perempuan dan anak perempuan.
Untuk mencapai hal tersebut, Pemerintah Indonesia akan berupaya untuk; 1) meningkatkan pendanaan nasional untuk keluarga berencana; 2) meningkatkan usia minimum menikah menjadi 19 tahun dan mendukung Undang-Undang untuk menghapus kekerasan seksual. Lalu, 3) mengintegrasikan keluarga berencana, layanan kesehatan maternal dan reproduksi di bawah jaminan kesehatan nasional, 4) berkomitmen untuk mencapai 100% layanan antenatal dan cakupan bidan terampil, dan 5) meningkatkan kerja sama publik-privat untuk mendukung komitmen nasional.
Langkah konkret dibutuhkan
Thilda, bersama delegasi kaum muda Indonesia lainnya, menyayangkan minimnya penekanan terhadap komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi kaum muda, khususnya anak perempuan. "Saya ingin pemerintah menjadikan pendidikan seksualitas yang komprehensif untuk kaum muda menjadi prioritas nasional. Saya ingin pemerintah memastikan distribusi akses dan kualitas layanan kesehatan, khususnya untuk wilayah yang tertinggal", ujar Thilda.
Dalam salah satu sesi tambahan di Nairobi Summit, delegasi kaum muda Indonesia menyatakan butuhnya keterlibatan bermakna pemuda dalam perumusan kebijakan dan program kependudukan Indonesia. Mereka ingin memiliki kemampuan dan kesempatan untuk membuat keputusan terkait kehidupan seksual dan reproduksinya.
Pemerintah Indonesia perlu bersifat responsif dan bekerja lebih keras untuk mengatasi berbagai kompleksitas permasalahan kependudukan, termasuk kebutuhan kaum muda, perempuan, dan kelompok rentan lainnya. Dalam konferensi tersebut, masyarakat global mengakui kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan, krisis humanitarian (bencana alam maupun konflik sosial), dampak perubahan iklim, resistensi sosial dan kecaman terhadap ideologi menentang kesetaraan gender, serta migrasi, yang merupakan tantangan baru yang perlu menjadi perhatian dan respons khusus di tingkat nasional.
Tantangan ini seharusnya menjadi pengingat bahwa 25 tahun ICPD lebih dari sekadar selebrasi. Namun, pengingat bahwa perjuangan mencapai hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi, khususnya bagi kelompok marginal yang masih menjadi tugas besar. Momentum ini juga perlu menjadi pengingat bahwa hak asasi manusia harus ditempatkan sebagai prinsip fundamental dalam perumusan dan implementasi kebijakan kependudukan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved