Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PENGAKUAN Trump atas Jerusalem sebagai ibu kota Israel mengundang reaksi di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Organisasi kerja sama Islam pun membalas dengan pangakuan Jerusalem sebagai ibu kota Palestina. Keputusan OKI itu pun ditolak Israel. Proposal Two State Solution tampaknya bermuara pada jalan buntu.
Jalan panjang perdamaian Palestina-Israel jika merunut sejarah merujuk pada beberapa peristiwa penting seperti Camp David 1978, Madrid 1991, Oslo 1993, Camp David 2000, Arab Peace Initiative 2002, Peace Road Map 2003; pun Annapolis 2007, Washington 2010, serta Paris 2017.
Semuanya tidak memberikan implikasi berarti bagi perdamaian Palestina-Israel. Yang kemudian terjadi ialah secara perlahan Palestina mengalami erosi teritorial. Jika menurut pada karya Stephan Cote yang berjudul A War for Oil in the Chaco, 1932–1935, berkisah tentang pertikaian Bolivia dan Paraguay karena perebutan wilayah Chaco Boreal yang disebabkan sengketa wilayah yang menyimpan potensi energi. Pendekatan Stephan Cote sebetulnya bisa juga dipakai dalam kerangka membaca geopolitik Timur Tengah. Pendekatan Stephan Cote menarik jika kita membalik kerangka berpikir Cole dengan menggunakan isu energi bagi perdamaian di kawasan Timur Tengah. Pada bagian lain, Gawdat Bahgat menulis artikel berjudul Israel's Energy Security: Regional Implications, berisi tentang kebutuhan energi Israel dan pengaruhnya terhadap kawasan Timur Tengah.
Berangkat dari analisis Cote dan Bahgat, seharusnya isu energi dapat digunakan bagi upaya membangun perdamaian (peace building). Dalam konteks ini Mesir bisa saja menjadi pemain kunci bagi upaya mengembalikan track perdamaian yang telah dirintis sejak beberapa dekade lalu. Mengapa demikian? Mesir merupakan salah satu negara dengan kerja sama energi dengan Israel. Patut diketahui bahwa pipa gas Mesir menjadi kontributor energi Israel.
Persoalannya, adakah kemampuan dan kemauan politik Mesir untuk memainkan politik energi bagi perdamaian Palestina-Israel, di tengah situasi Mesir di bawah Abdul Fattah Al Sisi memiliki interdepensi yang tinggi kepada negara mitra Israel, seperti AS dan Arab Saudi.
Dalam spektrum yang lebih luas, potret Mesir dapat digunakan negara-negara Arab untuk memainkan politik energi bagi perdamaian Timur Tengah. Bukankah Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Iran, Irak, Qatar, dan Kuwait merupakan enam negara kaya minyak dan gas yang menjadi penyedia energi bagi negara-negara Barat. Potensi memainkan geopolitik energi bagi kawasan begitu kuat.
Sayangnya, potensi memainkan politik energi tersebut malah dihadapkan pada situasi yang kurang menguntungkan kawasan. Arab Saudi dan Qatar masih berkonflik, begitu juga aliansi Iran dan Qatar versus Arab Saudi. Irak pun sedang mengalami situasi internal yang cukup rumit, Irak bagian utara dan pemulihan keamanan pasca ISIS. Belum lagi kisah lama Iran dan Irak serta Kuwait dan Irak memiliki sejarah tersendiri tahun 1990-an. Lalu bagaimana dengan Turki, walaupun telah memiliki komitmen untuk membuka perwakilannya di Jerusalem Timur, suara Recep Tayyip Erdogan yang begitu lantang tampaknya masih perlu dibuktikan dengan langkah konkret memperkuat aliansi negara di kawasan. Dalam konteks energi, Turki memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap Qatar dan Arab Saudi.
Selain itu, Turki pun masih direpotkan oleh persoalan internal, ISIS, Kurdi, dan isu Gulen. Belum lagi masih belum lama Turki menormalisasi hubungan diplomatik dengan Israel. Secara historis, preseden politik energi bagi perdamaian Timur Tengah pernah dilakukan oleh Raja Faisal tahun 1973. Saat itu Faisal menghentikan pasokan minyak ke Amerika, tetapi ternyata langkah Faisal tak berjalan mulus.
Posisi Indonesia
Impor Indonesia terhadap beberapa negara produsen minyak di Timur Tengah tidaklah terlalu tinggi. Produk minyak dan gas (migas) dari Arab Saudi sebesar US$1,98 juta, sedangkan dari Qatar nilai impor gas Indonesia sebesar US$554 ribu (Kementerian Perdagangan 2017).
Secara real, nilai impor Indonesia terhadap kedua negara mitra AS, Qatar dan Arab Saudi, tidak terlampau berpengaruh atas dukungan Indonesia terhadap Palestina. Indonesia tetap pada pendirian bahwa kedaulatan Palestina ialah opsi perdamaian, Indonesia tidak terpengaruh dengan status importir migas. Pendekatan politik luar negeri bebas aktif dapat berperan di tengah sengketa politik dengan menggunakan pendekatan energi.
Kita tentu berharap penggunaan energi bagi kepentingan perdamaian berujung pada terwujudnya kedaulatan di Palestina. Klaim sepihak Trump atas Jerusalem memerlukan strategi politik negara kawasan agar penyelesaian isu Palestina yang telah berjalan beberapa dekade menemui ujungnya. Semoga saja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved