Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemanfaatan Laut Berkeadilan Berbasis Zonasi

Sjarief Widjaja Direktur Jenderal Perikanan Tangkap
09/11/2017 00:04
Pemanfaatan Laut Berkeadilan Berbasis Zonasi
(PATTA AREADI)

INDONESIA dianugerahi laut yang begitu luas dan kaya. Namun, meskipun di bawah laut kita terhampar keindahan dan kekayaan layaknya surga, tanpa pengelolaan yang memperhatikan kelestarian, mereka tak akan bertahan lama. Sudah saatnya Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan 5,8 juta km2 luas lautan dan 2,1 juta km2 luas daratan, mengelola alam dengan bijaksana. Mengelola perikanan Indonesia secara berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat luar

Indonesia sampai saat ini masih menumpukan ruang hidup dan ekonomi pada daratan, sedangkan pengelolaan lautan masih tertinggal layaknya raksasa tertidur (sleeping giant). Belum semua orang dapat merasakan manfaatnya secara berkeadilan. Padahal, sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki perairan berupa cluster-cluster yang punya kekayaan unik sendiri dan sayang bila dilewatkan. Berangkat dari kesadaran inilah, pemerintah mulai mengoptimalkan pemanfaatan wilayah pengelolaan perikanan (WPP) Indonesia dengan tata kelola berbasis zona

Indonesia memiliki 11 WPP dengan kekayaan ekosistem berbeda-beda. Misalnya Laut Arafura, dengan karakteristik dangkal berpasir, cumi dan udang adalah contoh spesies yang banyak hidup di sana. Begitu pula dengan Laut Banda nan dalam, di sanalah banyak ditemukan tuna. Untuk itulah, pengelolaan yang dibutuhkan bukan sekadar pembagian WPP, lebih jauh ditujukan untuk pemerataan kesempatan pemanfaatan oleh pemangku kepentingan dan pemerataan kesempatan setiap jenis ikan untuk tumbuh dan berkembang.

Untuk dapat bersahabat dengan laut, kita harus mampu mengenali karakteristik setiap pantainya. Perlu didata panjang pantai, bentuk permukaan laut, jenis karang, kelandaian, arus, gelombang, arah angin, posisi terumbu karang, dan sebagainya. Jenis dan siklus kehidupan ikan dan makhluk hidup lain di dalamnya juga perlu dicermati. Hal ini sebagai dasar pengelolaan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan serta penyebaran 568 ribu kapal perikanan secara tepat dan berkeadilan.

Selain sumber daya yang akan dimanfaatkan, kita harus mengenali populasi manusia yang akan menerima manfaat. Berapa banyak desa nelayan, jumlah nelayan, jumlah kapal nelayan, dan ukurannya.
Kelautan dan perikanan berkelanjutan adalah tujuan besar kita. Maka, nelayan atau pengusaha perikanan harus mampu menangkap ikan yang diinginkan secara selektif dengan pola tangkap yang benar. Jika ingin menangkap tuna, tangkaplah tuna. Ojo kabeh-kabeh dikeruk (jangan semuanya dikeruk). Dijupuk iwake, ojo nganti buthek banyune (diambil ikannya jangan sampai keruh airnya). Jangan sampai tujuan memanfaatkan kekayaan laut malah merusak kekayaan laut itu sendiri.

Penangkapan yang berlebihan (overfishing) harus segera dihentikan. Oleh karena itu, pengaturan zonasi perikanan dengan spesies tangkapan serta alat tangkap yang sesuai sangat diperlukan. Jumlah kapal akan dikurangi di laut yang telah overfishing. Sebaliknya, kapal akan ditambah di laut yang kaya tapi masih belum terjamah.
Pemerintah perlu menetapkan satu pelabuhan pangkalan dan dua pelabuhan singgah, serta wilayah tangkapan bagi kapal masing-masing sesuai dengan jenis ikan tangkapan dan alat tangkap yang dipakai.

Dengan sistem tata kelola yang demikian, Indonesia akan mendapatkan bonus berupa data jumlah dan jenis ikan yang masuk di pelabuhan ikan masing-masing. Guna mempermudah pengangkutan ke sentra pemasaran, memangkas cost flow dan memaksimalkan keutungan bagi nelayan, di setiap daerah tangkapan akan disediakan kapal angkut.

Setiap pengusaha perikanan atau nelayan juga akan dikenai retribusi yang berkeadilan. Pajak dibayarkan sesuai dengan jenis dan banyak hasil tangkapan. Retribusi ini dapat meningkatkan kontribusi KKP terhadap pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dan guna pemulihan serta restorasi ekosistem laut, misalnya dengan pemusnahan rumpon-rumpon, penanaman hutan bakau, transplantasi karang, atau pemulihan padang lamun sebagai tempat bersembunyi dan bertelurnya ikan di daerah berpasir.

Intinya 560 ribu kapal di Indonesia harus terkendali tanpa terkecuali, termasuk kapal tanpa mesin. Sebanyak 300 ribu kapal/perahu kecil tentu dapat menghasilkan tangkapan ikan yang tidak dapat diabaikan begitu saja.

Inti dari pengelolaan WPP berbasis zonasi ini, pertama, pengelolaan yang bertumpu pada kondisi stok ikan di setiap wilayah. Kedua, pengaturan desain, jumlah, dan sebaran kapal. Ketiga, jumlah pendaratan ikan di tiap-tiap pelabuhan pangkalan. Keempat, pertumbuhan ekonomi daerah dengan produksi produk unggulan setiap daerah.

Pusat, daerah, dan perguruan tinggi akan bersinergi demi mewujudkan cita-cita mulia ini. Setiap masyarakat Indonesia tanpa terkecuali diminta berkontribusi. Bersama-sama kita berupaya memperbaiki tata kelola demi kemajuan bangsa. Mungkin akan sedikit sibuk dan sulit di awal, tapi percayalah ada kekayaan besar menanti untuk dipetik.

Hindari eksploitasi berlebihan, manfaatkan laut sak madya wae (seperlunya saja). Mari kita tegakkan tiga pilar kelautan dan perikanan dengan mengusahakan kedaulatan, keberlanjutan, kesejahteraan. Hindari segala sifat serakah dan tamak yang merusak.
Jika Indonesia mampu mengoptimalkan pengelolaan potensi negara seperti Amerika yang luasnya tak jauh berbeda, tak terbayang betapa kayanya negara kita.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya