Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Adu Kuat Pegang Lima Lingkaran

Ghani Nurcahyadi
14/2/2015 00:00
Adu Kuat Pegang Lima Lingkaran
()
KESIBUKAN Kementerian Pemuda dan Olahraga, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) mempersiapkan atlet Indonesia ke SEA Games 2015 Singapura dan Asian Games 2018 yang akan dihelat di Jakarta dan Palembang terusik oleh dua lembar surat.

Surat yang dikirimkan dari Lausanne, Swiss, pada 27 Januari silam ditujukan langsung kepada pemimpin negeri ini, Presiden Joko Widodo. Pengirimnya ialah Thomas Bach, Presiden Komite Olimpiade Internasional (IOC), dan Sheikh Ahmad Al-fahad Al-Sabah yang merupakan Presiden Dewan Olimpiade Asia (OCA). Surat tersebut diberi judul Situasi Komite Olimpiade Nasional (NOC) yang dalam hal ini ialah KOI.

Surat tersebut berisi permintaan kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan intervensi kepada pelanggaran terhadap penggunaan properti IOC, salah satunya berupa logo lima lingkaran yang merupakan logo IOC yang saat ini digunakan KONI dan KOI. Bach menegaskan hanya KOI-lah yang diakui sebagai anggota IOC dan berhak menggunakan logo lima lingkaran yang juga menjadi trade mark Olimpiade itu.

Selain itu, Bach menyelipkan kata-kata ancaman dalam surat yang terdiri dari tujuh paragraf itu. 'Bila permasalahan ini tidak segera diselesaikan, OCA akan diberi wewenang untuk memikirkan ulang penyelenggaraan multiajang internasional, salah satunya ialah Asian Games di negara yang tidak menghormati peran dan yurisdiksi NOC yang menjaga properti IOC dan melanggar Piagam Olimpiade', tulis Bach.

Surat seperti itu bukan yang pertama dilayangkan IOC kepada Indonesia. Sejak 2013, terhitung sudah tujuh surat dialamatkan IOC ke Jakarta.. Namun, baru pada surat bertanggal 27 Januari saja, IOC langsung mengirimkannya kepada Presiden Jokowi. Sebelumnya, surat hanya diberikan hingga level Menteri Pemuda dan Olahraga.

"Ini jadi pelajaran berharga bagi kami. Harusnya kami segera melakukan koreksi, jangan membiarkan masalah terus menumpuk. Akibatnya sekarang persiapan Asian Games yang sudah on the track menjadi terganggu," kata Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora RI Gatot S Dewa Broto menanggapi permasalahan tersebut.

Kemenpora RI pun berupaya keras menyelesaikan permasalahan itu. Serangkaian pertemuan digelar dengan KONI dan KOI untuk memecahkan permasalahan tersebut. Belum ada keputusan resmi. Namun, hasil pertemuan mengerucut untuk memenuhi permintaan IOC.

"Yang pasti pemerintah punya wewenang untuk meminta KONI menyegerakan penyelenggaraan musornaslub. Jadi, silakan jika KONI harus menempuh mekanisme itu untuk bisa mengubah lambang yang sekarang ada," kata Menpora RI Imam Nahrawi yang ditemui di kompleks parlemen.

Nilai Sejarah
Logo lima lingkaran di atas lambang KONI bukan serta-merta berada di sana. Sebelum berpisah dengan KOI karena implementasi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN), KONI merupakan salah satu NOC yang diakui IOC sehingga berhak menggunakan logo lima lingkaran.

Pihak KONI juga telah mendaftarkan hak atas kekayaan intelektual (HaKI) penggunaan lambang dengan logo lima lingkaran di atasnya ke Dirjen HaKI Departemen Hukum dan HAM pada 2006. Yang didaftarkan KONI ialah hak merek dan hak cipta.

Sejak 2007, logo lima lingkaran tidak lagi berada di atas lambang KONI karena proses pemisahan KONI dan KOI. Namun, logo lima lingkaran kembali berada di atas lambang KONI setelah Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas) 2014 di Jakarta walau ada keberatan dari 11 pengurus besar/pusat (PB/PP) induk olahraga. Itulah yang kemudian 'menyalakan' alarm peringatan IOC.

Wakil Ketua KONI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Hukum, Robert Inkiriwang, sempat menuding ada pihak yang berusaha mengganggu eksistensi KONI dengan memunculkan isu lima lingkaran itu. Menurutnya, untuk mengubah lambang perlu dilakukan melalui mekanisme organisasi, yaitu melalui musornas atau musornaslub.

Tudingan Robert dibantah Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal KOI, Hifni Hasan.

Sikap keras KONI dan KOI tidak berlangsung lama. Kedua pemimpin lembaga itu, Tono Suratman dan Rita Subowo, menggelar pertemuan tertutup pada Kamis (12/2) di Jakarta. Meski belum ada kesimpulan dari pertemuan itu, Hifni mengungkapkan pertemuan itu berlangsung dalam keadaan hangat dan bersahabat.

Sekjen KONI Hamidi lebih lugas mengatakan siap mencopot logo lima lingkaran di atas lambang KONI jika ada keputusan resmi dari pemerintah. "Kami bisa memberikan argumentasi logis pada anggota saat musornaslub sehingga lebih mudah diterima," katanya.

Ego individu

Pengamat Olahraga Fritz Simanjuntak mengapresiasi kerelaan KONI untuk melepas logo lima lingkaran yang berada di atas lambangnya. Ia setuju dengan teguran IOC yang menyatakan penggunaan logo lima lingkaran merupakan pelanggaran Piagam Olimpiade.

Meski demikian, Fritz menegaskan perseteruan antara KONI dan KOI tidak serta-merta berakhir walau kisruh setelah logo lima lingkaran berakhir. Menurutnya, selama dua organisasi itu belum berganti kepemimpinan, friksi di antara keduanya masih berpeluang terjadi.

Hal itu, menurut Fritz, disebabkan pimpinan KONI dan KOI masih memiliki ego individu. "Salah satu buktinya ialah dengan majunya Indonesia sebagai tuan rumah Asian Games 2018 yang tidak melibatkan KONI sama sekali, sesuai yang saya dengar. Ini menjadikan persiapan untuk Asian Games kali ini merupakan yang terburuk," katanya.

Karena itulah, Fritz berharap dari kasus logo lima lingkaran, keduanya dapat mengambil pelajaran karena ego individu dapat mengancam perkembangan olahraga di Indonesia. (R-3)

[email protected]



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya