Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
SPRINTER Australia, Jessica Peris, yang juga putri dari Nova Peris yang meraih emas Olimpiade, terbukti positif menggunakan zat doping. Pernyataan tersebut disampaikan Otoritas Antidoping Olahraga Australia (ASADA) kemarin. Peris diduga menggunakan zat terlarang pada ajang Commonwealth Games.
Pada ajang Commonwealth Games 2018 pada April, Peris direncanakan turun di nomor sprint 100 meter dan 200 meter. Pihak ASADA telah meminta sampel urine dan darah Peris sejak Oktober lalu. Namun, Peris selalu menolaknya. “Uji sampel urine ‘A’ milik dia (Peris) terbukti positif mengandung tiga bahan obat terlarang yang masuk daftar terlarang Badan Antidoping Dunia (WADA),” kata pejabat ASADA. “Disebabkan ada metabolisme terlarang terdeteksi dari screening urine setelah analisis ilmiah dilakukan terbukti positif,” kata pihak ASADA. (AFP/R-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved