Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
SEJAK awal angkat besi memang menjadi salah satu cabang olahraga yang diandalkan untuk menyumbangkan emas bagi Indonesia di berbagai kejuaraan. Faktanya, pada SEA Games Kuala Lumpur 2017, angkat besi juga turut menyumbangkan 2 emas dan 2 perak bagi Indonesia yang satu di antaranya melalui I Ketut Arnawa di kelas 77 kg yang meraihnya pada pertandingan hari kedua angkat besi Selasa (29/8) lalu. Ini merupakan SEA Games pertama I Ketut, tetapi lifter asal Bali ini sudah mampu menyumbangkan satu emas SEA Games.
I Ketut pun tak ingin muluk-muluk, ia hanya menginginkan balasan dari pemerintah berupa tempat latihan tetap khusus angkat besi. "Itu harapan saya di saat kita bisa mempunyai tempat latihan yang tetap. Soalnya saat ini kita masih menumpang sama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, itu saja harapannya," ujar I Ketut. "Kalau kita punya tempat latihan yang tetap seperti bulu tangkis, saya yakin prestasi angkat besi enggak akan kalah dari bulu tangkis. Kalau kita tidak punya tempat latihan, bagaimana kita bisa berprestasi?" lanjutnya.
I Ketut menjadi yang terbaik di kelas 77 kg. Lifter berusia 27 tahun tersebut membuat kejutan dengan total 325 angkatan (147 kg snatch, 178 kg clean and jerk), lebih baik jika dibandingkan dengan Vietnam yang meraih perak melalui Nguyen Hong Ngoc dan Malaysia yang meraih perunggu melalui Loro Wellkinson Peuji. Kendati sudah meraih emas SEA Games, I Ketut tetap tidak ingin berpuas diri. Ia sudah menatap prestasi di multiajang yang lebih tinggi yakni Asian Games 2018 di Jakarta dan Palembang serta Olimpiade Tokyo 2020.
"Impian saya itu mendapat medali minimal perak di Asian Games tahun depan dan emas ini jadi motivasi terbesar saya untuk meraihnya. Namun, yang paling membuat saya penasaran Olimpiade 2020. Saya ingin berpartisipasi di sana dan saya bertekad tak ingin berhenti sebagai atlet sebelum mimpi saya terwujud," tegasnya. Kini I Ketut sedang menanti bonus dari Kementerian Pemuda dan Olahraga yang menjanjikan Rp200 juta dan pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil bagi peraih ema
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved