Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Bayar Pajak di Sumsel tidak sampai 3 Menit

06/4/2017 09:00
Bayar Pajak di Sumsel tidak sampai 3 Menit
(MI/DWI APRIANI)

PEMPROV Sumatra Selatan bersama Dirlantas Polda Sumsel, Jasa Raharja cabang Sumsel, dan Bank Sumsel Babel meluncurkan program pelayanan Samsat Keliling, Samsat Corner, dan Payment Poin, Rabu (5/4).

Upaya ini dilakukan guna memaksimalkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB).

"Silakan membayar pajak di Samsat keliling, sangat mudah dengan kelengkapan syarat dan tidak sampai tiga menit sudah selesai," sebut Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel, Joko Imam Sentosa.

Kemudahan bertransaksi membayar pajak akan berdampak pada kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus menyadarkan masyarakat akan pentingnya membayar pajak.

Tahun ini, Pemprov Sumsel menargetkan 40% PAD berasal dari PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

"Kita berharap pelayanan ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dan tercapainya target-target pendapatan daerah Provinsi Sumsel melalui penerimaan pajak di 21 UPTD Samsat di 17 Kabupaten/Kota," jelasnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel, Marwan Fansuri, mengatakan 20 mobil Samsat keliling yang diluncurkan akan diserahkan kepada UPTD Samsat yang ada di kabupaten/kota se-Sumsel.

Khusus untuk Kota Palembang, tiga kendaraan Samsat keliling akan disiapkan.

Selain itu, kata Marwan, Samsat Corner yang berada di empat mal diluncurkan.

Keempatnya beroperasi mulai pukul 10.00 sampai 22.00 WIB.

Pihaknya juga meluncurkan 20 kendaraan roda dua untuk penagihan pajak alat berat, pajak air permukaan, serta kerja sama dengan Bank Sumsel Babel untuk membuka payment point.

"Syarat pembayaran pajak sama, wajib pajak hanya menunjukkan KTP dan STNK," ungkapnya.

Pada bagian lain, Pemkot Sukabumi, Jawa Barat, mengklaim adanya efisiensi pada pos belanja sehingga diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD 2016 hingga lebih dari Rp80 miliar.

Besaran APBD Kota Sukabumi pada 2016 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp1,27 triliun dan terealisasi 96,99%-nya.

Sementara itu, pada sektor belanja tidak langsung, dari yang dianggarkan sebesar Rp519 miliar, terealisasi 97,22% dan belanja langsung Rp748,85 miliar terealisasi 86,88%.

"Terdapat Silpa Rp80,38 miliar karena pada pos belanja ada yang tidak terealisasi. Kita coba menghemat dan mengefisiensikan anggarannya. Meskipun terjadi efisiensi, tak mengganggu layanan terhadap masyarakat," kata Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz. (DW/BB/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya