Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
TIM Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Nunukan, Kalimantan Utara, menangkap Handi Angkawija, 30, di Kantor UPP
Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sei Pancang Sebatik, kemarin. Pegawai honorer itu tertangkap basah melakukan pungli izin berlayar dengan barang bukti uang tunai sekitar Rp19.987.600.
Ketua Tim Saber Pungli Nunukan Komisaris Rizal Muchtar mengungkapkan, saat ditangkap petugas, HA sedang bertransaksi dan menerima uang dari Saharudin dan Muamar Khadafi, pegawai agen pelayaran.
"Dari Saharudin, HA menerima Rp7,75 juta dan dari Muamar Khadafi Rp7,79 juta. Dana yang dipungut itu untuk pembayaran jasa kepelabuhanan yang dipastikan melebihi ketentuan penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," kata Rizal.
Pada tas pinggang warna hitam milik HA juga ditemukan uang Rp4,4 juta yang diakui sebagai uang setoran dari agen pelayaran lainnya.
"Uang itu untuk pembayaran izin berlayar," tambah Rizal.
Sementara itu, Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Arief Sulistianto mendatangi Kantor Kepolisian Daerah Sumatra Selatan, kemarin.
Kedatangannya itu terkait dengan dugaan pungli dalam proses penerimaan calon anggota polisi di Polda Sumsel, pekan lalu.
Uang sebanyak Rp6,7 miliar disita dari 15 anggota Polda Sumsel yang telah diperiksa Propam Mabes Polri.
Bahkan, surat tanah serta motor BMW juga telah diperiksa.
"Sudah saya tegaskan kepada panitia seleksi agar jangan main-main dalam rekrutmen kali ini. Sanksi tegas mengintai mereka jika melenceng bahkan menerima suap," kata Arief.
Karena itu, seluruh panitia seleksi di Polda Sumsel telah diberikan arahan agar menerapkan prosedur seleksi secara benar.
"Sehingga para calon anggota polisi yang lulus bisa berkualitas dan tidak merugikan masyarakat," sebutnya.
Soal polisi yang diduga melakukan pungli, saat ini masih menunggu evaluasi Propam Mabes Polri. "Nanti tunggu instruksi dari Kapolri," kata dia.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Irjen Purnawirawan Bekto Suprapto mengingatkan adanya rumor uang pelicin untuk jadi polisi itu sudah lama diketahui masyarakat.
"Mungkin bukan saja terjadi di Polda Sumsel, bisa terjadi di mana saja," kata dia.
Di Jawa Barat, Inspektorat Kota Sukabumi masih menunggu pelimpahan berkas penanganan kasus dugaan pungli dari kepolisian yang melibatkan dua PNS.
Inspektur Inspektorat Kota Sukabumi, Rudi Juhayat, mengatakan kedua ASN itu hanya akan menjalani proses pembinaan karena barang bukti yang diperoleh masih di bawah Rp1 juta.
"Itu sudah ada komitmen di tingkat UPP," tukas Rudi. (VR/BB/DW/N-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved