Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Kejati NTT Kawal Proyek Pemerintah

05/4/2017 10:50
Kejati NTT Kawal Proyek Pemerintah
(DOK PRIBADI)

KORUPSI tidak kenal daerah. Meski NTT bukan tergolong daerah makmur, anggaran pembangunan di sana juga digerogoti banyak 'tikus'.

"Baru enam bulan menjabat di NTT, saya sudah menangani tujuh kasus korupsi dan menangkap sejumlah pelaku. Nilai dana yang diselewengkan mencapai puluhan miliar rupiah," papar Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Sunarta, di Kupang, Selasa (4/4).

Salah satu kasus dugaan korupsi yang besar ialah proyek pembangunan di Kabupaten Sabu Raijua. Dari nilai proyek Rp90 miliar, dana yang dikorupsi mencapai Rp36 miliar.

Dalam kasus itu, lanjut Sunarta, dua pejabat tinggi di Pemkab Sabu Raijua ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah kepala dinas dan sekretaris dinas.

Dua kasus besar lain ialah proyek pembangunan dermaga di Flores Timur serta korupsi dana pembangunan di Kabupaten Alor. "Nilai dana yang ditilap mencapai Rp11 miliar," jelas Kajati.

Doktor hukum lulusan Universitas Padjadjaran Bandung itu menambahkan, di seluruh NTT, pihaknya mengawal dan mengamankan proyek strategis pemerintah yang menelan dana Rp4 triliun. Proyek itu terdiri atas pembebasan lahan untuk pembangkit, pembangunan gedung, pelebaran jalan, serta pembangunan waduk.

"Tidak ada kendala berarti yang kami hadapi untuk mengusut kasus korupsi. Kami siap mencegah korupsi dan mengawal pembangunan demi kemakmuran masyarakat," tandas mantan Kepala Kejaksaan Negeri Palembang itu.

Di Kabupaten Sampang, dua tersangka kasus dugaan penyelewengan alokasi dana desa dan dana desa yang ditangkap tangan Polda Jawa Timur dilimpahkan ke kejaksaan negeri, kemarin. Kedua tersangka ialah Camat Kedungdung Ahmad Junaidi dan Kun Hidayat, seorang kepala seksi di Kecamatan Kedundung.

"Kami akan melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan. Selain kedua tersangka, kami menerima barang bukti mobil dan sepeda motor, hasil dari pemotongan dana desa dan anggaran dana desa Rp1,4 miliar," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sampang Yudie Arie Tri Santoso.

Guna mengefektifkan kerja Tim Saber Pungli Purbalingga, Jawa Tengah, pelapor kasus pungli akan mendapat perlindungan. Jaminan itu diungkapkan Kepala Unit Saber Pungli Purbalingga Komisaris R Sihombing.

"Kami sudah menerima satu laporan pungli dari masyarakat dan sejumlah surat kaleng. Kami akan menjamin kerahasiaan pelapor dan keselamatan mereka," tandas Sihombing. (Sub/MG/LD/JL/VR/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya