Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pungli Muncul lagi di Jembatan Timbang

Akhmad Safuan
04/3/2017 10:24
Pungli Muncul lagi di Jembatan Timbang
(MI/Akhmad Safuan)

MESKI melebihi ketentuan, ratusan truk bertonase besar dengan tenang melintas di jalur pantura Rembang-Brebes, kemarin. Pemandangan sama terlihat di dua jembatan timbang yang masih ada di Sarang, Rembang, dan Tanjung, Brebes.

Diduga, aksi pungutan liar (pungli) di kedua jembatan timbang kembali berlangsung karena beban tonase truk dari arah Surabaya-Jakarta dan sebaliknya jauh melebihi kapasitas tetap dapat melanjutkan perjalanan tanpa gangguan atau tindakan.

Wahono, 45, sopir truk tanah di Rembang, mengaku saat itu dia membawa muatan sekitar 24 ton. Padahal, ketentuan beban berat yang dibawa maksimal 12 ton.

“Sudah ada yang mengurusi, kami hanya bawa truk bermuatan tanah dari Sluke (Rembang) ke Bojonegoro dan ketika melintas di jembatan timbang langsung jalan saja,” ungkapnya.

Tak hanya dirinya, semua kendaraan pengangkut tanah dan barang lain yang melintas rata-rata melebihi tonase. Hal senada juga diungkapkan Kiswanto, 50, pengemudi truk sembako dari Pati tujuan Surabaya. Ia mengaku tidak perlu membayar upeti seperti sebelumnya. “Sudah ada peng­urus yang mengurusi hal itu,” imbuhnya.

Terkait dengan hal itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku mendapatkan kembali laporan pungli di jembatan timbang pascapeng­alihan kewenangan pengelolaan jembatan timbang dari pemprov ke pusat.

“Mereka minta agar saya mengamuk lagi seperti dulu untuk menghentikan pungli, tetapi saya tidak mau karena keterbatasan kewenangan,” kata Ganjar, kemarin.

Akibat tidak terkontrolnya jembatan timbang, lanjut Ganjar, jalan raya kembali rusak karena beban berat tonase kendaraan yang melintas jauh melebihi kapasitasnya. Ganjar menilai perlu pengelolaan dan intensitas pengawasan yang tinggi dari pusat.

“Perlu dibenahi sistem elektrikal sehingga tidak ada kesempatan pihak mana pun memainkan atau sekalian diserahkan ke pihak ketiga bisa BUMN ataupun swasta,” tambahnya.

Gelar perkara
Sebanyak 16 operasi tangkap tangan (OTT) diungkap Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Cirebon, Jabar, dan tindak lanjutnya masih menunggu gelar perkara bersama tim yustisi, pekan depan. Gelar perkara itu nanti yang akan menentukan apakah pelaku pungli cukup dibina atau sudah memenuhi unsur pidana.

Ketua Unit Pemberantasan Pungli Kabupaten Cirebon, Komisaris Boni Facius Surano mengatakan praktik pungli itu terjadi di jalan, pasar, desa, dan kantor pemerintahan.

Tim Saber Pungli Polres Pasuruan Kota menangkap empat pelaku pungli pembuatan sertifikat tanah dalam program prona atau PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jumat (3/3).

Selain menangkap empat pelaku pungli yang juga perangkat desa, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang Rp93,3 juta dan ratusan berkas dokumen pengurusan tanah.

Sementara itu, Pemkot Bandung mengaku belum mengganti sejumlah pejabat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang telah dinonaktifkan karena terlibat praktik pungli, belum lama ini. Kepala DPMPTSP Kota Bandung DRW beserta sejumlah pejabat menjadi tersangka dalam kasus itu.

Sekda Pemkot Bandung Yossi Irianto mengatakan pengisian jabatan tersebut masih menunggu status hukum para tersangka berkekuatan hukum tetap. (UL/AB/BY/N-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya