Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

10 Pembantai Orangutan Ditangkap

MI
16/2/2017 08:36
10 Pembantai Orangutan Ditangkap
(AFP)

JAJARAN Kepolisian Resor Kapuas, Kalimantan Tengah, bergerak cepat menangkap 10 pelaku pembantaian orangutan di area perkebunan kelapa sawit PT Susantri Permai, Desa Tumbang Puroh, Kecamatan Sei Hanyu, Kabupaten Kapuas.

"Sepuluh pelaku yang ditangkap merupakan karyawan perusahaan itu. Saat ini kami bawa mereka ke Kuala Kapuas (ibu kota kabupaten) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, kami bawa barang bukti berupa sisa tulang belulang orangutan dan alat untuk memasak," kata Kapolres Kapuas AKB Jukiman Sitomorang, kemarin.

Jukiman dalam keterangannya mengatakan pihaknya menerima laporan adanya pembantaian orangutan. Ia pun langsung membentuk tim khusus yang dipimpinnya sendiri dan bergerak pada Selasa (14/2) malam ke lokasi kejadian. Dalam tim beranggotakan 20 orang itu, termasuk anggota reskrim, intel, dan anggota Polsek Kapuas.

"Sampai di lokasi, kita langsung berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan tokoh masyarakat. Kita langsung identifikasi ciri-ciri para pelaku, kemudian menangkapnya," ungkap Jukiman.

Ke-10 orang yang ditangkap merupakan karyawan perusahaan PT Susantri Permai dengan berbagai bidang pekerjaan, mulai operator alat berat, mandor, hingga tukang masak.

Polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti antara lain satu senapan angin yang digunakan untuk membunuh orangutan, alat masak seperti baskom dan ember, serta senjata tajam yang digunakan untuk menggorok dan mencincang, bangki, dan tulang belulang.

"Para pelaku kita kenai Pasal 40 ayat 2 dan 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alami Hayati dan Ekosistem. Ancaman hukuman penjaranya lima tahun," tegas Jukiman.

Pembantaian orangutan di area perkebunan membuat Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) meradang. Monterado Fritman, Humas Yayasan BOSF, menyatakan pihaknya marah dengan terulangnya kejadian pembunuhan orangutan di perkebunan sawit.

"Kami mengutuk keras pembunuh-an orangutan di area PT Susantri Permai. Apalagi laporan yang kami peroleh, saksi mata diancam dan takut menceritakan kepada siapa pun," kata Monterado.(SS/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya