Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
SEKSI Profesi Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan, Sumatra Utara, memeriksa tiga penjaga sel Mapolsek Percut Seituan untuk memastikan penyebab kaburnya 12 orang tahanan.
"Hasil pemeriksaan Propam, dipastikan tiga penjaga sel tahanan tertidur saat 12 tahanan tersebut melarikan diri," kata Kepala Seksi Propam Polrestabes Medan Kompol Iskandar, Kamis (5/1).
Menurut dia, ketiga anggota Polsek Percut yang diperiksa itu, yakni Aiptu Z (perwira pengawas/pawas), Aiptu HM, dan Briptu PS.
"Kami telah menyerahkan berkas hasil pemeriksaan tersebut kepada Kapolrestabes Medan untuk diteliti," ujar Kompol Iskandar.
Ia menyebutkan, berkas tiga penjaga sel itu akan dikirim ke bidang hukum Polda Sumut. Tiga personel Polsek Percut Seituan itu, mendapat pendamping atau penasihat hukum untuk persidangan.
Ketika ditanyakan apa sanksi yang akan diberikan kepada tiga personel itu, Iskandar menjelaskan, hukumannya bisa teguran secara tertulis, mutasi, demosi, penempatan di tempat khusus selama 20 hari atau penurunan pangkat.
"Saat ini ketiga personel itu , masih menjalankan tugas di Polsek Percut menunggu kasusnya untuk disidangkan di Propam Polrestabes Medan," katanya.
Sebanyak 12 tahanan Polsek Percut Sei Tuan kabur dari sel dengan cara membongkar ventilasi pada 30 Desember 2016 sekitar pukul 04.30 WIB. Saat ini, sudah sembilan buronan berhasil dibekuk.
Penangkapan terhadap salah satu tahanan yang kabur M Tahir dilakukan petugas unit Percut, Kamis (5/1) pagi, di Jalan Bersama, Medan Tembung. Dengan demikian, tinggal tiga tahanan lagi yang masih diburu, satu di antara mereka wanita bernama Kasian Handayani, warga Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved