Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Iseng Lempari KA, Orangtua 6 Bocah Harus Menanggung Akibatnya

Antara
05/1/2017 22:37
Iseng Lempari KA, Orangtua 6 Bocah Harus Menanggung Akibatnya
(.MI/Bagus Suryo)

PETUGAS PT Kereta Api Daerah Operasi 5 Purwokerto, Jawa Tengah, mengamankan enam bocah karena melempari KA Ekonomi Tambahan relasi Lempuyangan-Pasarsenen dengan batu hingga mengakibatkan kaca bordes gerbong Ekonomi-8 pecah.

"Berdasarkan laporan yang kami terima, aksi pelemparan tersebut terjadi pada pukul 14.43 WIB saat KA Ekonomi Tambahan melintas di Km 365+7/8 antara Stasiun Randegan dan Stasiun Kebasen, masuk wilayah Desa Bentul, Kecamatan Kebasen, Banyumas," kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Ixfan Hendriwintoko di Purwokerto, Kamis (5/1) malam.

Ia mengatakan aksi pelemparan tersebut selanjutnya dilaporkan oleh tim pengamanan KA Ekonomi Tambahan ke Pusat Pengendali melalui pesawat radio masinis yang diteruskan ke Stasiun Randegan dan Stasiun Kebasen.

Menurut dia, laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan pengecekan ke lokasi kejadian oleh petugas keamanan Stasiun Kebasen Dwi Wahyu Prabowo, petugas Pos Jaga Lintas (PJL) Kebasen Yoga Agung Saputro, dan petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Walid Zamzani.

Dalam pengecekan di lokasi pelemparan, kata dia, petugas mendapati enam anak yang diduga sebagai pelaku pelemparan. Setelah diinterogasi oleh petugas, lanjut dia, keenam bocah itu mengakui telah melempari KA Ekonomi Tambahan dengan batu.

"Keenam bocah itu terdiri atas PRU, AT, W, R, B, dan S, seluruhnya berstatus pelajar madrasah ibtidaiyah atau sekolah dasar. Mereka selanjutnya dibawa ke Polsek Kebasen," katanya.

Selain itu, kata dia, petugas juga menghubungi orangtua masing-masing pelaku dan meminta mereka untuk datang ke Polsek Kebasen.

Ixfan mengatakan, pertemuan antara Manajer Pengamanan PT KAI Daop 5 Purwokerto Wahyu Jatmiko Adi dan orangtua masing-masing pelaku yang dimediatori petugas Polsek Kebasen menghasilkan kesepakatan sebagai penyelesaian kasus pelemparan tersebut.

"Kesepakatannya berupa orangtua pelaku membuat surat pernyataan dan bersedia mengganti kerugian yang dialami PT KAI sebesar Rp500.000 atas pecahnya kaca bordes. Selain itu, orangtua pelaku akan mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain di jalur KA dan tidak mengulangi perbuatan tersebut," katanya.

Menurut dia, orangtua pelaku juga diwajibkan lapor ke Polsek Kebasen setiap Senin dan Rabu.

Terkait KA Ekonomi Tambahan yang terkena lemparan batu, dia mengatakan kaca bordes yang pecah untuk sementara dilakban saat kereta api tersebut berhenti di Stasiun Purwokerto. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya