Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Pemda di Kalsel Pulangkan Ratusan PSK

Denny S
18/12/2016 12:18
Pemda di Kalsel Pulangkan Ratusan PSK
(Ilustrasi -- MI/Dede Susianti)

DALAM rangka memberantas praktik prostitusi dan perdagangan wanita pemerintah daerah di Kalimantan Selatan memulangkan ratusan pekerja seks komersial (PSK) ke daerah asal mereka.

Sebanyak 356 PSK di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Bumbu dipulangkan secara bertahap.Proses pemulangan PSK di Kota Banjarbaru sudah dimulai sejak pekan kemarin secara bertahap dan diharapkan pada akhir Desember 2016, Kota Banjarbaru bebas dari praktik protitusi.

Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani, Minggu (18/12), mengatakan, pemulangan para PSK yang ada di wilayahnya ini bekerja sama dengan Kementerian Sosial.

"PSK yang dipulangkan ke kampung halamannya ini akan mendapatkan dana jaminan hidup dan modal usaha dari pemerintah, agar mereka bisa mandiri," tuturnya.

Sebelumnya, Pemko Banjarbaru secara resmi menutup lokalisasi Pembatuan yang ada di wilayah tersebut. Lokalisasi Pembatuan merupakan lokalisasi terbesar di Kalsel, dengan jumlah penghuni ratusan orang. Tercatat ada 428 PSK yang ada di Kota Banjarmasin dan 346 di antaranya bersedia dipulangkan. Sedangkan 82 orang lainnya tidak bersedia dipulangkan.

Mereka yang bersedia dipulangkan ini akan mendapatkan dana sosial dari Kemensos berupa modal usaha sebesar Rp3 juta, ditambah dana jaminan hidup selama 3 bulan dan transportasi lokal.

Pemko Banjarbaru membantu tiket pesawat pemulangan 10 PSK dari 84 orang asal Jawa Timur. Sisanya akan dipulangkan dengan bus, termasuk 225 orang asal Kalsel.

Hal serupa juga dilakukan Pemkab Tanah Bumbu yang memulangkan sebanyak 10 PSK di lokalisasi Kapis, Simpang Empat. Mereka dipulangkan ke Jawa Timur dengan menggunakan kapal laut.

Informasi dihimpun Media Indonesia, seperti kota-kota besar lain di Indonesia praktik prostitusi di Kalsel juga berkembang, dengan memanfaatkan media sosial. Sabtu (17/12) kemarin, Polsek Banjarmasin Tengah menangkap seorang mucikari dan PSK asal Jawa Timur dan dikenakan pasal perdagangan manusia dan prostitusi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya