Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan komitmennya untuk menerapkan sistem Manajemen Talenta, sebagai strategi mencari aparatur (ASN) yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan.
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan MoU, Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin bersama kepala daerah Kalsel untuk segera menerapkan sistem Manajemen Talenta yang dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, di Banjarbaru, Kamis (28/8).
Muhidin menargetkan penerapan manajemen talenda di Kalsel dalam dua bulan kedepan. Dikatakannya saat ini langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalsel, diantaranya menyusun regulasi internal sebagai dasar manajemen talenta ASN, dan inventarisasi data aparatur, serta pemetaan awal pada jabatan-jabatan kunci.
Langkah ini ujar menjadi penting agar intelektual dapat berjalan terarah, sehingga terbangun sistem yang solid untuk melahirkan aparatur profesional, adaptif, dan siap melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Manajemen Talenta adalah proses sistematis untuk mencari, mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempertahankan karyawan yang memiliki potensi tinggi serta keterampilan khusus untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan mencapai tujuannya. Tujuannya memastikan orang yang tepat berada di tempat dan waktu yang tepat.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, mengingatkan pentingnya menyiapkan SDM untuk mewujudkan visi misi kepala daerah. "Kalau sudah disiapkan SDM-nya, baru menyiapkan infrastruktur," ujar Zudan.
Arahan lainnya, terkait strategi mencari talenta ASN yang sesuai dengan kebutuhan jabatan target di instansi. Dengan manajemen talenta ini, proses rekruitmen pejabat akan lebih cepat tetapi tetap sesuai standar. Zudan berharap, mulai tahun depan, pemerintah provinsi dan seluruh kabupaten/kota se Kalsel dapat menerapkan manajemen talenta. (E-2)
Melakukan reformasi SDM berarti mengubah pemikiran, skill dan sikap perilaku SDM yang merupakan pegawai pemerintah.
Pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kota maupun kabupaten terbentur dengan penyediaan sumber daya untuk melaksanakan talenta manajemen
Manajemen talenta merupakan proses rekrutmen, identifikasi, pengembangan, pemeliharaan, dan penempatan pegawai secara profesional sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved