Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Kepolisian Resor Tapanuli Utara (Polres Taput) meringkus enam pelaku penyalahgunaan narkotika dari sejumlah lokasi berbeda di wilayah Taput dan perbatasan Tapanuli Selatan, Jumat (22/8). Seorang di antaranya diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, dalam rilis persnya Minggu (24/8) mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim opsnal Satnarkoba. “Operasi ini membuktikan komitmen Polres Taput dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” ujarnya dalam rilis pers, Minggu (24/8).
Enam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DS, 49; RB, 23; SS, 21; RPH, 21; CWH, 23; dan HR, 33. Mereka ditangkap secara terpisah dengan barang bukti ganja kering seberat lebih dari satu kilogram dan sabu-sabu siap edar.
Polisi juga masih memburu seorang tersangka lain bernama Daniel Saragih yang diduga sebagai pemasok sabu. Sementara itu, DS diketahui pernah menjalani hukuman penjara atas kasus narkoba sebelumnya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita tujuh kotak ganja kering, dua paket sabu, alat hisap, serta sejumlah barang pendukung lainnya. Seluruh tersangka kini ditahan di Mapolres Taput untuk penyidikan lebih lanjut. (H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved