Headline

Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.

OJK Apresiasi Program Literasi Keuangan PNM dalam Financial Literacy Award 2025

Naufal Zuhdi
23/8/2025 21:46
OJK Apresiasi Program Literasi Keuangan PNM dalam Financial Literacy Award 2025
PNM meraih dua penghargaan bergengsi dalam Financial Literacy Award 2025 yang digelar OJK.(Dok.Istimewa)


OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menggelar Financial Literacy Award 2025 bertepatan dengan momentum Bulan Literasi Keuangan dan peringatan Hari Indonesia Menabung. Dalam ajang tersebut, OJK mengapresiasi kinerja PT Permodalan Nasional Madani (PNM) atas program literasi keuangan yang inspiratif. 

PNM meraih dua penghargaan bergengsi, yaitu sebagai Lembaga Keuangan Khusus dan Fintech dengan Program Literasi Keuangan Teraktif, serta PUJK dengan Pembentukan OJK Peduli Syariah Termasif.

Capaian PNM tidak hanya berbicara tentang kuantitas program yang dijalankan, tetapi juga efektivitasnya dalam menjangkau segmen masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan terhadap akses keuangan formal. Program literasi keuangan yang aktif, merata, dan terlaporkan dengan baik menjadi indikator keberhasilan PNM dalam mendukung agenda inklusi keuangan nasional.

Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, menegaskan bahwa penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol pencapaian, tetapi juga pengingat akan tanggung jawab besar yang diemban PNM untuk membantu kehidupan keluarga prasejahtera khususnya nasabah PNM Mekaar menjadi lebih baik.

“Kami percaya literasi keuangan adalah jembatan menuju kemandirian ekonomi dan kesejahteraan bangsa. Dengan pemahaman finansial yang kuat, masyarakat tidak hanya mampu mengelola ekonomi keluarga, tetapi juga berkontribusi pada stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya dikutip dari siaran pers yang diterima, Sabtu (23/8).

Arief meyakini, dengan penghargaan ganda dari OJK tersebut akwn memperkuat posisi PNM sebagai lembaga keuangan yang tidak hanya menjalankan fungsi pembiayaan, tetapi juga membangun kapasitas masyarakat agar mampu mandiri secara berkelanjutan melalui program-program pemberdayaan.

Keberhasilan ini sejalan dengan arah kebijakan regulator yang tertuang dalam POJK No. 3 Tahun 2023 tentang Literasi dan Inklusi Keuangan serta POJK No. 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Dengan mendukung tercapainya target inklusi keuangan nasional, program literasi PNM turut memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga, menekan potensi praktik keuangan ilegal, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam sektor formal. (E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya