Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Konferensi PGRI Kota Palu 2025 Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

M Taufan SP Bustan
06/7/2025 23:02
Konferensi PGRI Kota Palu 2025 Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan
Konferensi PGRI Kota Palu 2025.(MI/M Taufan SP Bustan)

KONFERENSI Kota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palu 2025 berlangsung, Minggu (6/7). Kegiatan ini digelar di Gedung Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Jalan Soetomo, Palu, Sulawesi Tengah.

Sekrateris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo yang membuka kegiatan ini menyampaikan apresiasi kepada PGRI Kota Palu atas kontribusi nyata memajukan pendidikan di Palu. Ia menegaskan, konferensi ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi program kerja, merumuskan arah pembangunan pendidikan, dan memilih kepengurusan baru PGRI.

“PGRI Palu punya peran penting dalam meningkatkan kualitas guru dan tenaga kependidikan, yang menjadi fondasi kemajuan daerah,” terang Irmayanti.

Dirinya mengajak peserta konferensi memanfaatkan momentum ini untuk konsolidasi dan revitalisasi peran PGRI dalam membangun ekosistem pendidikan Palu yang inklusif, bermutu, dan berkeadilan. Irmayanti juga menekankan perlunya kesiapan menghadapi tantangan zaman seperti perkembangan teknologi, globalisasi, dan dinamika sosial.

Selain itu, dia soroti kerja sama Pemkot Palu dengan Yayasan Sampoerna dalam program magang kepala sekolah yang telah berjalan tiga tahun. “Kita berharap para guru yang terlibat menjadi pionir peningkatan mutu pendidikan di sekolah masing-masing,” ungkapnya. 

Terkait tata kelola sekolah, Irmayanti meminta PGRI Palu memprogramkan pelatihan khusus bagi kepala sekolah terkait pengelolaan dana BOS agar penggunaannya tepat sasaran. Menurutnya, pentingnya pembinaan sikap guru dan berharap kasus penyimpangan perilaku guru tidak terulang di Kota Palu.

Selain itu, Irmayanti menekankan pentingnya komunikasi dan harmonisasi antara kepala sekolah, guru, dan orang tua untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif. 

Pemkot Palu, tambahnya, mendukung penerapan Undang-Undang Perlindungan Guru dan mengimbau guru memahami batas-batas dalam mendidik agar tidak melanggar hak anak.

“Pendidikan kita harus menyesuaikan perkembangan zaman. Pemberian sanksi harus mendidik, bukan menghukum secara keras,” pungkas Irmayanti. (E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya