Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PULUHAN mantan karyawan PT Karimun Granit (KG) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Karimun menggelar aksi unjuk rasa damai di kantor DPRD Karimun. Aksi ini dilakukan untuk menuntut kepastian hak mereka yang diklaim belum diselesaikan oleh pihak perusahaan.
Aksi tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan diterima Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, beserta anggota Komisi I DPRD. Ketua DPRD kemudian memfasilitasi rapat terbuka di ruang Banmus untuk membahas tuntutan yang diajukan para eks karyawan.
Rapat dihadiri Kadisnaker Perindustrian Kabupaten Karimun, Rufindi Alamsjah, Kasat Intelkam Polres Karimun, HRD PT Karimun Granit, Hadi Utomo, Ketua SPSI Karimun, Hanis Jasni, serta sejumlah eks karyawan.
Dalam rapat, HRD PT Karimun Granit, Hadi Utomo, mengatakan bahwa perusahaan telah memenuhi semua kewajiban kepada karyawan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Manajemen telah menyelesaikan seluruh tanggung jawab, termasuk pembayaran upah, tunjangan, dan hak lainnya, yang dapat dibuktikan melalui catatan pembayaran dan laporan keuangan yang transparan,” kata dia Ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/1).
Ia juga menyebutkan bahwa tuntutan SPSI tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan beberapa poin dianggap tidak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan di Indonesia.
“Kami telah menjalankan usaha sesuai hukum yang berlaku. Semua kewajiban perusahaan terhadap eks karyawan, termasuk pesangon dan tunjangan, telah diselesaikan,” ujarnya.
Ketua SPSI Kabupaten Karimun, Hanis Jasni, menyatakan bahwa tuntutan mereka bukan kepada PT Karimun Granit, melainkan kepada Bupati Karimun, Aunur Rafiq.
“Kami meminta Bupati Karimun hadir karena ia pernah berjanji akan pasang badan untuk menyelesaikan masalah ini. Kami tidak ingin dibohongi. Ada surat kesepakatan bersama, dan kami ingin janji tersebut ditepati,” kata dia.
Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengundang Bupati Karimun untuk hadir dalam rapat tersebut, namun Bupati berhalangan hadir.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi awal penyelesaian atas persoalan yang dihadapi eks karyawan PT Karimun Granit. DPRD Karimun juga berharap semua pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif selama proses berlangsung. (N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved