Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

PNS Hamil,Mengidap Asma Diizinkan Libur

Bagus Himawan
17/9/2015 00:00
PNS Hamil,Mengidap Asma Diizinkan Libur
(Illustrasi Foto Antara)
MENANGGAPI kondisi darurat asap, Pemerintah Provinsi Riau memberi dispensasi berupa izin tidak masuk kerja kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang sedang hamil dan mengidap penyakit asma. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Provinsi Riau, Asrizal, kemarin, mengatakan kebijakan itu diambil setelah pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan, terutama setelah Riau dinyatakan darurat pencemaran udara. "Izin dispensasi libur tersebut tetap harus melengkapi sejumlah persyaratan seperti bagi yang hamil dan mengidap penyakit asma harus menunjukkan surat bukti keterangan dari dokter," ujarnya.

Asrizal menambahkan, kebijakan itu pengawasannya akan diserahkan kepada tiap-tiap satuan kerja perangkat daerah agar tidak disalahgunakan. Pemberian izin itu akan dievaluasi kembali secara periodik. Hingga, kemarin, Provinsi Riau telah memasuki hari ketiga masa darurat bencana asap. Status ini dinaikkan levelnya karena kondisi asap kian hari memperburuk kualitas udara hingga ke tingkat berbahaya. Parahnya kondisi udara ini juga dapat dilihat dari jumlah warga yang terserang infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) mencapai 25 ribu jiwa.

Darurat bahaya asap ini pun membuat dunia pendidikan di Riau lumpuh. Sudah memasuki tiga pekan ini, sekolah dari semua tingkatan diliburkan. Tidak hanya itu, asap juga melumpuhkan dunia penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru. Banyak maskapai membatalkan penerbangan karena buruknya jarak pandang karena kabut asap yang sangat tebal. Jarak pandang selalu di bawah 1.000 meter. Di Jambi, jumlah warga terjangkit penyakit ISPA cenderung meningkat akibat terdampak kabut asap dan musim kering yang melanda 11 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Jambi, Andi Pada, kemarin. Mengantisipasi memburuknya kesehatan warga terdampak kabut asap, Andi menyebutkan sudah menginstruksikan segenap puskesmas di Kota Jambi dan beberapa daerah lain yang terdampak parah oleh kabut asap, menyiagakan pelayanan selama 24 jam.

Dinginkan lahan gambut
Di bagian lain, ribuan personel yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi terus siaga dan fokus mendinginkan lahan gambut. Tim yang dipimpin Kol Inf Makmur bertahan di lapangan dan siaga 24 jam. "Upaya pengawasan dan penyiraman tetap kita lakukan, terutama di lahan gambut dalam. Tindakan untuk pendinginan, dengan harapan pemadaman bisa menembus lapisan bawah gambut," kata Makmur. Beberapa lokasi kebakaran lahan gambut yang menjadi sasaran Tim Satgas antara lain lahan gambut di wilayah Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Akibat terdampak asap yang kian pekat, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatra Barat, menetapkan status tanggap darurat asap selama 14 hari, sejak kemarin. "Melalui keputusan Bupati Dharmasraya, kita telah menetapkan tanggap darurat asap sejak 15 September hingga 28 September 2015," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dharmasraya Suwandi. Jarak pandang di Dharmasraya berkisar 400 meter. Siswa sekolah diliburkan, menunggu kondisi kabut asap tidak membahayakan kesehatan.

Dampak asap juga terjadi wilayah Kalimantan Selatan. Penjabat Gubernur Kalsel, Tarmizi A Karim, kemarin, mengatakan salah satu dampak dari bencana kabut asap ialah terganggunya perekonomian masyarakat. "Kerugian akibat bencana kabut asap ini sangat besar. Kerugian akibat gangguan kesehatan, kendala transportasi darat, sungai, dan udara, juga perekonomian masyarakat," tutur Tarmizi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya