MILA Zaenab Sanabio ditangkap aparat Bea dan Cukai Jayapura, Papua, saat hendak melewati perbatasan RI-Papua Nugini, Selasa (15/9) malam. Petugas mendapati ada 4 paket berisi sabu yang disimpan di dua koper pelaku. "Saat itu pelaku hendak masuk ke wilayah Indonesia dari Papua Nugini. Keberadaan sabu di tas pelaku diketahui setelah petugas mengamati lewat mesin X-ray," ungkap Kepala Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jayapura, Encep Dudi Ginanjar, kemarin. Berat seluruh barang bukti mencapai 4 kilogram.
Benda itu disembunyikan di dinding koper di bagian atas dan bawah. "Kami sudah melakukan tes dan barang bawaan pelaku ialah sabu. Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua," lanjut Encep. Di Kota Tanjungpinang, Arief Nurhayadi, 35, PNS Kanwil Hukum dan HAM Kepulauan Riau, dan dua narapidana, yakni Edi Kurniawan, 36, dan Yaris Manto Artanto, 36, divonis 7 tahun penjara dalam kasus peredaran sabu di lembaga pemasyarakatan. Arief ialah sipil di LP Tanjungpinang.
Mereka ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional Kepulauan Riau. Masih di Kepulauan Riau, polda memusnahkan 168 gram sabu, kemarin. Barang terlarang itu disita petugas Bea dan Cukai Batam dari tersangka Rasydin. "Rasydin ditangkap di pelabuhan feri internasional Batam Center saat baru tiba dari Malaysia. Sabu terbungkus kondom ditemukan di dalam tubuh pelaku," ujar Kabid Humas Polda Kepulauan Riau AKB Hartono. Kemarin, BNN dan Satpol PP Kota Cimahi, Jawa Barat, menyatroni sejumlah rumah dan kamar-kamar kos di Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara.
Namun, tidak satu pun penghuni kos yang positif mengonsumsi narkoba. "Malam sebelumnya, kami merazia hotel dan menemukan dua pengunjung yang positif menggunakan narkoba," ungkap Kasi Penindakan BNN Cimahi Komisaris Agah Sonjaya. Di Yogyakarta, BNN menargetkan bisa merehabilitasi 1.369 pecandu narkoba tahun ini. "Sampai saat ini, kami baru merehabilitasi 800 pecandu," kata Kepala BNN DI Yogyakarta Kombes Soetarmono.