Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Peradi Makassar Menduga Pelaku Penembakan Pengacara di Bone Terlatih

 Lina Herlina
05/1/2025 16:23
Peradi Makassar Menduga Pelaku Penembakan Pengacara di Bone Terlatih
Ilustrasi(Dok Freepik)

TIM Pencari Fakta (TPF) Peradi Makassar menduga bahwa penembakan terhadap pengacara Rudi S Gani, 49, di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada malam tahun baru lalu, dilakukan oleh orang yang terlatih. Di samping itu, TPF Peradi Makassar juga menemukan indikasi tindakan tersebut direncanakan dengan matang.

Dugaan ini diperoleh setelah tim melakukan wawancara dengan saksi-saksi kunci dan mengungkap sejumlah fakta baru terkait kejadian tersebut. Sehingga disebutkan, peristiwa tersebut bukanlah kebetulan. Ketua TPF Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, menyatakan hasil investigasi sementara menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa tindakan penembakan tersebut direncanakan dengan matang.

"Iya jelas ini perencanaan. Sangat jelas,"katanya.

Meskipun begitu, Tadjuddin menegaskan bahwa mereka belum bisa mengungkap hasil wawancara dengan saksi-saksi tersebut, karena masih menunggu pemeriksaan dari pihak kepolisian. Hasil penyelidikan awal juga mengarah pada kemungkinan bahwa pelaku penembakan lebih dari satu orang dengan keahlian yang sangat profesional dalam menembak.

"Kami menduga pelaku ini adalah orang yang terlatih, karena tembakan dilakukan di malam hari, di tempat yang gelap, dan tepat mengenai korban," ujar Tadjuddin, Minggu (5/1).

Ia menambahkan, pelaku kemungkinan besar memiliki pengalaman dalam penggunaan senjata api, bahkan berpendapat bahwa pelaku bisa saja seorang peminat tembak burung yang terlatih dalam menembak target kecil. TPF Peradi Makassar juga mencatat bahwa strategi pelaku dalam melakukan aksi di lokasi yang sepi dan pada waktu malam menunjukkan bahwa penembakan ini memang telah direncanakan dengan sangat hati-hati.

Sebelumnya, polisi juga sudah mengungkapkan, jika pengacara Rudi tertembak senapan angin yang berisi dengan peluru kaliber 8 milimeter (mm), dan sudah memeriksa 11 orang saksi dalam kasus tersebut. (LN/J-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya