Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Warga Tolak Penambangan Batu Bara

(SS/N-2)
17/10/2016 03:20
Warga Tolak Penambangan Batu Bara
(FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan)

RENCANA beroperasinya perusahaan tambang di Kota Banjarbaru ditentang Tim Restorasi Gambut Kalimantan Selatan karena kota itu dirancang sebagai pusat pemerintahan provinsi, kota pendidikan, serta kota perdagangan dan jasa. "Tidak tepat ada aktivitas penambangan di Banjarbaru. Kota ini memiliki wilayah paling kecil dan didesain sebagai pusat perkantoran pemerintah," kata anggota Tim Restorasi Gambut Kalsel, Adenansy, di Banjarmasin, minggu (16/10).

Penolakan itu terjadi setelah pemerintah mengizinkan beroperasinya sebuah perusahaan tambang batu bara di Banjarbaru. Perusahaan mengantongi area konsensi 3.419 hektare, di lahan permukiman dan pertanian. Adenansy yakin dampak pertambangan batu bara akan memicu kerusakan lingkungan. Apalagi, konsesi pertambangan berada di kawasan permukiman dan pertanian. Wakil Ketua Komunitas Jurnalis Pena Hijau Indonesia, Khaidir Rahman, pun meminta pemkot mengkaji ulang izin operasi perusahaan itu.

"Dampak kerusakan batu bara lebih besar daripada manfaatnya untuk daerah dan masyarakat." Di Kalimantan Tengah, dinas perkebunan akan mengevaluasi dan memverifikasi izin 327 perusahaan besar swasta. Meski sudah mengantongi izin, sebagian perusahaan masih belum beroperasi. "Dari 327 izin itu yang baru beroperasi hanya sekitar 175 perusahaan dengan luas area 1,8 juta hektare. Ada 152 perusahaan yang belum beroperasi," papar Kepala Dinas Perkebunan Kalteng Rawing Rambang.

Ia menyebutkan, dari 327 perusahaan, 75 terindikasi bekerja di luar area izin, sedangkan 29 perusahaan lain yang beroperasi di 10 kabupaten dan mempunyai lahan yang tumpang-tindih, dengan luas total 36 ribu hektare. "Ini jelas sudah melanggar aturan. Kami akan menyelesaikan masalah tumpang-tindih ini dengan serius," lanjut Rawing.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya