Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
ANGGOTA DPRD Kabupaten Padangpariaman dari F-PDIP, Salman Hardani, yang terekam sedang mengonsumsi sabu, menjalani tes urine di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat, kamis (13/10). Salman mengatakan kedatangannya sebagai bukti warga negara yang baik sekaligus pertanggungjawaban perbuatannya tersebut. Ketua F-PDIP DPRD Padangpariaman itu menambahkan akan menerima konsekuensi apa yang diputuskan partai.
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BNNP Sumbar dan BNN," ujarnya. Dia membenarkan sebagai pihak yang terekam dalam video yang beredar di sosial media. Akan tetapi, dia mengaku tidak tahu kalau barang yang diisapnya tersebut ternyata narkoba. "Barang tersebut sudah ada di kamar hotel ketika selesai mandi," tukasnya.
Salman terungkap menyabu bersama Januar Bakri, anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat. Januar sedang menjalani pemeriksaan di BNN pusat. Baik Salman maupun Januar sama-sama mengaku tidak mengetahui kalau mengonsumsi sabu dengan menggunakan bong. Secara terpisah, Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo menjelaskan, Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap empat orang yang tengah mengonsumsi narkoba. Dalam penangkapan pada Selasa (11/10) di Denpasar, Bali, empat orang yang ditangkap berinisial NK, 41, MY, 25, NP, 41, dan PN, 31.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved