Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
KEKOSONGAN blangko menjadi kendala bagi puluhan ribu warga di berbagai daerah untuk memperoleh KTP elektronik (KTP-E). Akan tetapi, masyarakat yang belum memiliki KTP-E diminta tenang karena akan mendapatkan surat keterangan pengganti KTP-E. Bahkan, menurut Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Dukcapil) Klaten, Jawa Tengah, Widya Sutrisna, Kamis (6/10), surat keterangan itu dapat digunakan untuk segala kepentingan, seperti untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada), keperluan perbankan, imigrasi, kepolisian, asuransi, BPJS, dan pernikahan. “Surat keterangan pengganti KTP-E, yang juga ada foto penduduk bersangkutan, dinyatakan berlaku secara nasional.
Modelnya pun sama karena desain dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” jelasnya. Namun, lanjut
Widya, surat keterangan itu hanya berlaku 6 bulan. Sementara itu, seorang warga Kelurahan/Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Jawa Barat, Teti Andrawati, 40, mengaku kesulitan mengurus kartu anjungan tunai mandiri (ATM) lantaran belum mengantongi KTP-E.
Dia mengadukan kejadian itu ke Kantor Dinas Dukcapil Kota Sukabumi. “Bulan lalu saya mau bikin kartu ATM di bank.
Salah satu persyarat annya ialah melampirkan fotokopi KTP-E. Karena belum memiliki KTP-E, saya berikan KTP biasa.
Tapi pihak bank tetap tak mau melayani,” terang Teti. Teti mengaku sudah dua kali merekam data KTP-E, yakni saat dia berdomisili di Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong.
Ia pun merekam ulang saat pindah ke Kelurahan Warudoyong. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, Teti belum bisa
mendapatkan KTP-E. Akibatnya, dia mendatangi Kantor dinas dukcapil untuk menanyakan KTP-E miliknya. Sayang, keinginnnya itu belum terwujud karena jaringan server sedang bermasalah.
“Pihak operator dari dinas menyatakan KTP-E saya duplikat. Saya tidak paham apa itu duplikat. Ini kok jadi semakin
ribet. Tidak ada kejelasan pemahaman dari pihak kecamatan maupun dari dinas. Saya mah hanya ingin KTP-E selesai
karena saya sudah mengikuti persyaratan yang sudah ditentukan,” ucapnya. Di lain hal, Kepala Dinas Dukcapil Kota Sukabumi Iskandar Ihfan meminta maaf atas pelayanan yang kurang baik di tingkat kecamatan.
Kondisi itu akan menjadi koreksi dan evaluasi untuk perbaikan pelayanan kepada masyarakat. “Kalau nanti jaringan servernya sudah normal lagi, kita akan urus KTP-E yang bersangkutan,” pungkasnya.
Pertengahan November
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh memperkirakan pendistribusian blangko KTP-E akan kembali dilakukan pada pertengahan November. Pasalnya, saat ini persediaan blangko KTP-E di pusat sudah kosong.
“Persediaan blangko KTP-E kosong di pusat. Namun, di daerah masih. Kami sudah bagi semua ke daerah. Melihat data yang tercetak belum habis, tapi ada daerah tertentu yang sudah habis, ada yang masih banyak, ada yang tinggal sedikit,” ujarnya saat dihubungi Media Indonesia. Saat ini, pengadaan KTP-E dalam tahap lelang. “Diperkirakan, pertengahan November mulai distribusi.”
Zudan mengatakan penyebaran blangko KTP-E diprioritaskan bagi daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada). “Kami berikan prioritas kepada 101 daerah (yang akan pilkada). Tapi daerah lain juga tetap kita berikan. Semuanya akan kami prioritaskan,” katanya. (Nur/AD/AB/CS/PT/BB/ LD/SY/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved