Headline

KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.

Napi Kerobokan Kendalikan Penjualan Narkoba

(OL/CS/DY/N-3)
21/9/2016 03:50
Napi Kerobokan Kendalikan Penjualan Narkoba
(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

ENAM orang ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Bali, dalam kasus narkoba. Empat orang di antaranya mengaku dikendalikan narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakat (LP) Kerobokan. Pengakuan tersebut terungkap dari pengakuan MF, 23, yang diringkus di Jl Teuku Umar, Denpasar, pada Kamis (15/9) sekitar pukul 22.00 Wita. Dari tangan MF, polisi mengaman-kan barang bukti enam paket sabu seberat 26,25 gram. Penangkapan MF hasil pengembangan tertangkapnya AR, anak buah MF yang bekerja sebagai kurir narkoba. Polisi mengamankan empat paket sabu. Wakapolresta Denpasar, AKB Nyoman Artana didampingi Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo mengatakan bahwa narkoba tersebut diperoleh dari YD, narapidana di LP Kerobokan. “Dari pengakuan dia, untuk mengambil satu paket sabu seberat 50 gram yang dimasukkan ke lampu petromak. MF mendapatkan upah Rp2,5 juta per minggu,” ujar Ganefo, Selasa (20/9). Kemudian polisi juga membekuk sopir taksi di Jl Dewi Sartika, kemarin malam. Sopir taksi itu mengaku membeli dua paket sabu seharga Rp3,6 juta yang dibeli dari seorang napi di Kerobokan. Polisi juga menangkap MYA, 24, pengedar narkoba. “Dari pengakuannya, sabu yang diperoleh dari seorang napi di LP Kerobokan berinisial E,” ungkapnya.

Ganefo menambahkan pihaknya masih menyelidiki mendalam setelah adanya pengakuan dari empat tersangka yang dikendalikan napi dalam LP Kerobokan. Masih seputar narkoba, di Karawang, Jawa Barat Kapolres Karawang AKB Andi Herindra menangkap basah dua anggotanya sedang berpesta narkoba di rumah dinas kepolisian yang berlokasi di Karawang Barat. Andi mengaku menerima laporan ada dua anggotanya sedang pesta narkoba di salah satu rumah dinas kepolisian. “Kejadian pada Jumat (16/9). Saya langsung mengecek kebenaran laporan itu. Kita menemukan tiga orang di dalam rumah. Dari hasil tes urine, dua anggota positif narkoba, dan satu orang tidak terbukti,” jelas Andi. Dari tangan kedua oknum tersebut, Andi mengamankan 4 gram sabu dan senjata api jenis FN. Pihaknya masih menunggu pemeriksaan Propam terhadap kedua oknum polisi tersebut. Dari Kalimantan Selatan, Kapolda Brigjen Erwin Triwanto menyatakan akan melakukan razia besar-besaran peredaran obat daftar G atau akrab disebut pil koplo. Peredaran obat tersebut sudah sangat meresahkan. (OL/CS/DY/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya