Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
RIBUAN petani tembakau dari sentra-sentra pertembakauan mengancam akan turun ke jalan melakukan demo besar-besaran dengan memblokade sejumlah jalan utama akses ekonomi di daerah apabila harga rokok tetap dinaikkan hingga Rp50 ribu per bungkus pada bulan depan seperti wacana yang berkembang dewasa ini.
Sikap tersebut dinyatakan Wakil Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nasional, Agus Setyawan, Senin (22/8). Agus mengatakan, sementara ini APTI baru melakukan upaya persuasif dengan mengajukan dialog pada gubernur dan presiden tentang dampak kenaikan harga rokok.
Namun, jika aspirasi yang disampaikan tidak didengar, kata Agus, ia bersama ribuan petani tembakau akan melakukan aksi turun ke jalan, demo besar-besaran.
"Demo yang akan dilakukan mungkin lebih besar dari 2012 silam, yang saat itu kami memblokir pantura hingga macet selama enam jam untuk memprotes Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Iklan atau Promosi Rokok. Aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009," cetus Agus.
Terkait rencana aksi tersebut, menurut Agus, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan petani dari daerah-daerah sentra tembakau lainnya di Indonesia. Aksi yang sama juga akan berlangsung di daerah-daerah guna memblokade dan membuat lumpuh akses ekonomi.
Diakui Agus, saat ini saja wacana kenaikan harga rokok Rp50 ribu sudah membuat pihak pabrik rokok terkesan cenderung menahan diri untuk melakukan pembelian dan menentukan tonase pembelian tembakau dari petani. Padahal, sebagian besar petani tembakau sedang memasuki masa panen.
"Jika harga rokok Rp50 ribu, otomatis konsumsi rokok kurang dan pabrik mengurangi tonase pembelian. Dampaknya tentu membuat harga tembakau jatuh. Akhirnya petani juga yang dirugikan. Ini tentu akan mengganggu instabilitas ekonomi dan keamanan. Jadi petani menolak keras kenaikan harga rokok," ujar Agus.
Sebagaimana diberitakan, untuk beberapa daerah, tembakau merupakan sumber ekonomi utama, tidak hanya untuk petani, tapi juga mereka yang bergantung pada perdagangan tembakau. Karenanya, Agus meminta pemerintah mempertimbangkan aspek ini. Padahal, diversifikasi tanaman tidak cukup membantu. Hingga kini belum ada tanaman lain yang nilai ekonominya setara atau bisa menggantikan tembakau.
Hasil panen 2015 lalu, tembakau Temanggung dengan kualitas bagus terproduksi sampai 11.000 ton dan semua terserap pabrik. Di samping itu juga ada tembakau asal daerah lain di sekitar Temanggung yang juga terserap pabrik rokok hingga 21.000 ton. Adapun harga tembakau tahun lalu di kisaran Rp25.000 hingga Rp1 juta per kilogram, dengan harga rata-rata Rp75.000 per kg.
"Dampak wacana kenaikan harga rokok ini besar sekali. Biasanya masuk masa panen seperti ini pabrik sudah menentukan tonase pembelian. Tapi sekarang, dari komunikasi kami dengan pabrik, belum jelas soal pembelian tembakau," kata Agus.
Kabag Perekonomian Pemerintah Kabupaten Temanggung, Sunardi, mengatakan, pihaknya masih menunggu kepastian tonase pembelian tembakau dari sejumlah pabrik rokok besar pada musim panen tembakau tahun ini. Bahkan, Bupati Temanggung Bambang Sukarno telah mengirimkan surat pada pabrik rokok Gudang Garam dan Djarum di kantor pusat, meminta mereka untuk tetap menyerap seluruh tembakau dari hasil panen petani.
"Kami juga akan mengumpulkan sembilan grader, terdiri dari delapan grader Djarum dan satu grader Gudang Garam untuk melakukan negosiasi supaya seluruh tembakau tetap terserap," kata Sunardi.
Upaya negosiasi itu, diakui Sunardi, juga dilakukan untuk mengantisipasi dampak wacana kenaikan harga rokok hingga RP50.000 per bungkus pada bulan depan. Wacana itu telah membuat pihak pabrik cenderung menahan diri untuk menentukan tonase pembelian. Dikawatirkan pabrik malah akan mengurangi pembelian, sementara produki tembakau tetap besar karena luas lahan tanam tembakau tiap tahun cenderung bertambah. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved