Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

100 Tahun Misi SVD di Lembata, Oto Gusti Soroti Ketimpangan Pelaksanaan HAM

Alexander P Taum
13/6/2022 16:00
100 Tahun Misi SVD di Lembata, Oto Gusti Soroti Ketimpangan Pelaksanaan HAM
Pater Otto Gusti Madung berbicara dalam seminar Mengembangkan Pastoral Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan(MI/ALEXANDER TAUM)

 

PATER Otto Gusti Madung, SVD, Ketua Sekolah Tinggi Filsafat Katolik  Ledalero, Lembata, Nusa Tenggara Timur.  menyoroti sejumlah ketimpangan pelaksanan HAM di Indonesia.

Menurutnya, pelanggaran HAM bertentangan dengan sejarah panjang perjuangan demokrasi dunia. Pelanggaran juga bertentangan dengan basis teologis perjuangan keadilan dan perdamaian gereja Katolik yakni cinta kasih.

Pernyataan itu ia sampaikan saat tampil sebagai narasumber dalam seminar bertajuk "Mengembangkan Pastoral Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan", Minggu (12/6),

Dia menyoroti sejumlah ketimpangan pelaksanan  HAM di Indonesia.

Seminar yang digelar dalam rangka 100 tahun Misi SVD di Lembata itu
digelar di Gereja Paroki St. Arnoldus Janssen Waikomo.

Lebih jauh, Oto menambahkan orang Katolik  harus menolak adanya hukuman mati, sebab sangat bertentangan HAM, hak dasar setiap
manusia tanpa sekat agama, bangsa maupun ras tertentu.

"HAM adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia karena dia
manusia bukan karena saya beragama apa atau bangsa mana atau ras mana.
Hak kodrati maka dia melekat dalam diri setiap manusia. Kuasa apa pun
termasuk kuasa negara tidak bisa menghilangkan hak hidup siapa pun,"
ungkap Otto.

Dia menjelaskan basis teologis mengapa gereja terlibat dalam
upaya kebijakan publik pro keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan.

"Menjadi Gereja berarti mengurus dunia. Basis teologisnya adalah
peristiwa inkarnatoris, Allah tinggalkan surga dan masuk dalam
perjalanan sejarah manusia. Karena cinta bukan karena manusia masuk ke
dalam dosa. SVD terlibat tidak hanya dalam aspek ritual tetapi juga
aspek sosial. Beragama secara konsep tetapi juga secara praktis. HAM di
sisi lain, adalah hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia karena dia manusia, bukan karena saya beragama apa atau bangsa mana atau ras mana," ungkapnya.

Ia menyitir adanya 7 pelanggaran HAMberat yang belum terselesaikan di
Indonesia, selama masa Orde Baru.

Menurutnya, pelanggaran HAM merupakan bukti kegagalan negara memproteksi warga.

Ketua Sekolah Tinggi Filsafat Ledalero, Maumere, Kabupaten Sikka itu
menjelaskan, hingga saat ini Indonesia masih dikuasai oleh para pemilik
modal, oligarki, yang menguasai partai politik, walaupun demokrasi
mulai berkembang sejak 1999.

"Seharusnya dalam demokrasi, sebagai salah satu pilar demokrasi, partai
harus demokratis tanpa kultus individu pemilik modal atau trah
tertentu," ungkap Doktor lulusan Wina, Austria, itu.

Transisi Menuju Demokrasi:

Pater otto Gusti Madung menegaskan, ada dua jenis kepedulian yaitu
kepedulian karitatif dan kepedulian lewat kerja untuk mengubah kebijakan publik. "Keadilan adalah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. Menjadi Gereja berarti mengurus dunia," tambahnya.

SVD terlibat tidak hanya dalam aspek ritual tetapi juga aspek sosial.
Beragama tidak hanya secara konsep tetapi juga secara praktis termasuk
memperjuangkan keadilan dan perdamaian dan keutuhan ciptaan dalam konsep HAM. Hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia karena dia manusia tanpa melihat latar belakang agama, bangsa atau ras tertentu. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik